Tegakkan Peraturan PPKM Darurat, TNI-Polri Kecamatan Nguntoronadi Sambangi Warga

Wonogiri: Detikperu.com- Penegakan pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat terus digelorakan. Pelaksanan edukasi, serta himbauan kepada warga masyarakat setiap waktu dilaksanakan oleh Satgas Penanganan Covid-19.

Anggota Koramil 04/Nguntoronadi bersama dengan anggota Polsek Nguntoronadi, tampak menyambangi warga yang sedang melaksanakan pengamanan di Pos Kamling maupun warga yang tampak berkumpul, Minggu(18/7), Malam.

Para anggota TNI-Polri tersebut mengajak serta mengingatkan semua warga masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, sesuai dengan aturan Pemerintah dimasa Pandemi ini. Selain itu, mereka juga menyampaikan pemahaman kepada masyarakat, untuk tetap memahami terkait penerapan PPKM darurat.

” Kami bersama anggota Polsek berkeliling memberikan edukasi kepada warga, untuk menerapkan protokol kesehatan pada masa PPKM Darurat. Hal ini dilakukan untuk mencegah dan memutus penyebaran Covid-19 “, ucap Babinsa Serma Memed.

Dia menambahkan, kita mempunyai tanggung jawab untuk mensosialisasikan kepada masyarakat tentang aturan yang sudah ditetapkan pemerintah, termasuk aturan di masa PPKM Darurat. Dalam kesempatan tersebut, Babinsa juga menghimbau kepada warga agar tetap dirumah.

“Saya harapkan kepada warga masyarakat yang tidak mempunyai keperluan mendesak, agar tetap tinggal dirumah, kurangi mobilitas, tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan covid-19”, pungkasnya.(Pendim 0728/Wng)




Sosialisasikan SE Menteri Agama, Babinsa Beserta Satgas Penanganan Covid-19 Turun Langsung Kelapangan

Wonogiri: Detikperu.com- Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag), telah resmi menetapkan jatuhnya Hari Raya Idul Adha 1442 H jatuh pada 20 Juli 2021. Peringatan salah satu hari besar umat Islam itu akan terselenggara di tengah pandemi Covid-19 dan pemberlakuan PPKM Darurat di sejumlah daerah.

Untuk itu, telah dikeluarkan edaran terkait panduan shalat Idul Adha dan qurban selama berlakunya kebijakan PPKM Darurat. Agar masyarakat mengerti dan melaksanakan apa yang tercantum dalam edaran tersebut, Satgas penanganan Covid-19 di berbagai wilayah Kabupaten Wonogiri turun langsung ke pemukiman warga guna memberikan sosialisasi.

Seperti halnya Babinsa Desa Kembang, Koramil 15/Jatipurno Serma Widhi Anugrah dengan melaksanakan pendampingan kegiatan Sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Kecamatan Jatipurno, Senin(19/7).

Serma Widhi menerangkan, kegiatan yang dilakukan dengan memberikan sosialisasi tentang Surat Edaran Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2021 tentang peniadaan sementara peribadatan di tempat ibadah, malam takbiran, sholat Idul Adha dan juknis pelaksanaan Kurban 1422 H / 2021 Masehi di wilayah PPKM Darurat.

Adapun sasaran sosialisasi difokuskan di tempat peribadahan, tempat rencana pemotongan hewan kurban dan sepanjang jalan pemukiman warga Kelurahan Balepanjang, Desa Girimulyo dan Desa Kembang.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Jatipurno Iptu Hartoyo, Penyuluh Agama KUA Jatipurno Siti Marsiyah, Satgas PPKM Mikro Kelurahan Balepanjang, Satgas PPKM Mikro Desa Girimulyo dan Satgas PPKM Mikro Desa Kembang, (Pendim 0728/Wng).




Babinsa Dan Pemerintah Desa Joho Sosialisasikan SE Menteri Agama Kepada Para Takmir Masjid

Wonogiri: Detikperu.com- Anggota Babinsa Koramil 19/Purwantoro Serka Taufiq bersama dengan Pemerintah Desa Joho, Kecamatan Purwantoro, menggelar musyawarah dengan para Takmir Masjid guna mensosialisasikan Surat Edaran Menteri Agama no 17 tahun 2021, Senin (19/7).

Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Joho tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Joho Suwarno, anggota Polsek Purwantoro Brigadir Cahyo, Takmir Masjid dan Mushola Desa Joho.

Serka Taufiq menjelaskankan, dalam musyawarah tersebut menyampaikan isi edaran tentang SE Menteri Agama, utamanya tentang pelaksanaan kegiatan Sholat Idul Adha dan Penyembelihan hewan kurban di hadapan para Ketua Takmir Masjid dan Musholla.

” Kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada para Pengurus Masjid untuk mengikuti anjuran Pemerintah di masa PPKM Darurat “, ucapnya.

Babinsa menghimbau kepada warga binaannya, agar selalu disiplin menerapkan 5M Protokol Kesehatan Covid-19, yaitu menjaga jarak, mencuci tangan dengan memakai sabun/hand sanitizer, memakai masker, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

“ Saya berharap kepada seluruh warga masyarakat Joho agar tidak meremehkan Virus Corona ini, oleh karenanya kita harus bersatu memerangi dan memutus mata rantai Virus Covid-19 “, pungkasnya.

Sosialisasi ini menyasar kepada para Takmir Masjid /Mushola, kegiatan ini sekaligus menjadi jalinan silaturahmi dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat,” tutupnya.

Penulis: (Arda 72)




Situasi PPKM, Polres Tulang Bawang Barat Berikan Bansos Kepada Masyarakat

Tulang Bawang Barat: Detikperu.com- Polres Tulang Bawang Barat memberikan paket sembako kepada masyarakat yang terdampak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM Darurat). Senin (19/07/2021)

Pemberian paket sembako kepada masyarakat terdampak PPKM Darurat ini dilakukan Polres Tubaba secara bertahap melalui Bhabinkamtibmas di Polsek setempat. Turut hadir Eddy Yuniarto dan Dwi Haryono, relawan perwakilan Bank BRI cabang Menggala Kabupaten Tulang Bawang.
Kapolres Tubaba AKBP Hadi Saepul Rahman. S.IK mengatakan, hari ini kita memberikan bantuan berupa sembako kepada masyarakat yang terdampak PPKM. Adapun target penerima paket sembako dari Polres Tubaba yakni para pedagang yang terdampak PPKM dan pandemi Covid-19.

“Bantuan ini untuk masyarakat, terkait PPKM. Kita akan salurkan secara bertahap melalui Bhabinkamtibmas, hari ini di berikan di sekitaran wilayah Mapolres setempat untuk para pedagang kaki lima, selanjutnya kita akan bagikan kepada seluruh Polsek”, ujarnya saat diwawancarai di Mapolres setempat. Senin, (19/07/2021).

Paket sembako yang diberikan berupa beras 300 kg, dan sembako lainnya yang dikemas dalam bentuk paket.

“Hari ini target kami 200 paket sembako, dan ada bantuan dari Bank BRI cabang Tulang Bawang yang ikut berpartisipasi ikut membantu masyarakat yang terdampak PPKM”, paparnya Kapolres Tubaba.

Tak hanya membagikan sembako, Kapolres Tubaba juga melakukan himbauan penerapan protokol kesehatan Covid-19 selama PPKM berlangsung.

“Kami lihat betul kesusahan mereka menghadapi PPKM ini. Kami harapkan mereka tetap dapat bekerja berjualan namun protokol kesehatan tetap harus dijalankan”, terangnya.

Kapolres Tubaba AKBP Hadi Saepul Rahman. S.IK turut memberikan secara langsung bantuan tersebut dan menghampiri para pedagang kaki lima yang dijumpainya, dan langsung memberikan sembako.

“Ini tidak seberapa dari kami, mudah-mudahan dapat sedikit membantu ibu dan keluarga. Jangan lupa untuk selalu mengenakan masker jaga jarak dan patuhi protokol kesehatan. Untuk kebaikan bersama. Semoga Pandemi ini segera berakhir”. Cetusnya.




Jelang Hari Raya Idul Adha 1442 H, Lapas Narkotika Bandar Lampung Melaksanakan Razia Hunian WBP

Bandar Lampun: Detikperu.com (SMSI)- Menjelang Hari Raya Idul Adha 1442 H Tahun 2021, Dikoordinir oleh Kepala Lapas Kelas llA Narkotika Bandar Lampung , yang dipimpin langsung oleh Ka.KPLP Farizal Antony dan didampingi oleh pejabat struktural menggelar Razia kamar hunian secara acak , untuk mencegah gangguan Kamtib di Lapas Kelas IIA Narkotika Bandar Lampung. Minggu (18/7/2021).

Ka.KPLP Farizal , dalam arahannya pada pelaksanaan Razia Minggu (18/7) menyampaikan bahwa kegiatan razia ini merupakan upaya preventif yang dilakukan untuk mencegah adanya gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di Lapas Kelas IIA Narkotika Bandar Lampung .

Inspeksi mendadak di Lembaga Pemasyarakatan Kelas llA Narkotika ini dilakukan untuk mencegah sedini mungkin gangguan keamanan dan ketertiban.

“Sasaran kita masih sama yaitu barang-barang terlarang yang ada di dalam blok hunian baik alat komunikasi HP, benda tajam, narkoba, atau lainnya”, kata Farizal

“Semoga dengan sidak ini dapat mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan bersama ,baik pelanggaran kecil ataupun besar di Lapas Narkotika ”, tambahnya.

Dalam razia ini alhamdulilah tidak kita temukan barang – barang terlarang , semoga Lapas Narkotika Bandar Lampung selalu dalam kondisi yang aman dan tertib “. Tutupnya.(hms/Red)




Lapas Gunung Sugih Terima Bantuan Kurban dari Bupati Lampung Tengah

Gunung Sugih: Detikperu.com (SMSI)- Selain Idul Fitri, Hari Raya Idul Adha juga termasuk perayaan besar yang ditunggu-tunggu oleh seluruh umat Muslim. Di hari ini umat muslim melakukan kurban atau tradisi memotong sapi atau kambing bagi yang mampu. Masyarakat yang kurang mampu pun akan tercukupi kebutuhan pangannya di hari raya ini dengan mengolah santapan dari daging kurban. Oleh karena itu, keberkahan dan suka cita dapat dirasakan oleh seluruh umat, termasuk warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Gunung Sugih yang mendapat 1 ekor sapi kurban dari Bupati Lampung Tengah, H. Musa Ahmad, S.Sos., yang penyerahannya diwakilkan oleh Wakil Bupati Lampung Tengah, dr. H. Ardito Wijaya pada hari ini Senin (19/07).

Kemurahan hati dari beliau dibalas dengan ucapan terimakasih dari seluruh warga binaan dan jajaran Lapas Gunung Sugih. Dengan adanya bantuan kurban dari Bupati warga binaan dapat merasakan keberkahan dan semangat kebersamaan walaupun dalam keadaan di pandemi Covid-19. Selain itu, esok hari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Gunung Sugih akan melakukan pemotongan kurban lainnya, 2 ekor kambing dari pegawai, 1 ekor kambing dari CV. Bekake, 1 ekor sapi dan 2 ekor kambing dari warga binaan.

“Terimakasih banyak kami haturkan untuk bapak Bupati Lampung Tengah dan jajarannya, hari ini langsung kami terima dan serahkan pemberian hewan qurban ini kepada WBP perwakilan yang sekaligus panitia Qurban di Lapas Gunung Sugih, besok seluruh hewan qurban akan kami potong dan diolah berkala di dapur Lapas untuk dinikmati oleh seluruh warga binaan pemasyarakatan. Semoga apa yang kita lakukan mendapatkan keberkahan dari Sang Pencipta” ujar, Sunaryo, Kaur TU Lapas Gunung Sugih. (Humas Lapas Gunung Sugih)




55 Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Kotabumi Mendapatkan Hak Asimilasi di Rumah

Lampung Utara: Detikperu.com (SMSI)- Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kotabumi dalam rangka melaksanakan Permenkumham nomor 24 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor 32 Tahun 2020 Tentang Syarat Dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, Dan Cuti Bersyarat Bagi Narapidana Dan Anak Dalam Rangka Pencegahan Dan Penanggulangan Penyebaran COVID-19. memberikan Asimilasi di rumah bagi 55 orang WBP.

Pada hari ini dilaksanakan kegiatan serah terima WBP yang menjalani Asimilasi di rumah dari Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi, Mukhlisin Fardi, Amd.IP., S.H.,MH, kepada Bapas Kelas II Kotabumi yang diwakili oleh Kasubsi BKD, M.Amran Faisol, SH.

”Sampai dengan 31 Desember 2021 Rutan Kotabumi akan memulangkan kurang lebih 83 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah memenuhi syarat Administratif dan substantif, hari ini (19/07/2021) kita memulangkan 55 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). ” Karutan menjelaskan.

“Di Permenkumham itu sudah diatur jelas,bahwa yang tidak mendapatkan hak asimilasi yaitu perkara Pembunuhan, Perampokan, Korupsi, Terorisme, Asusila, Perlindungan Anak ,serta Narkotika lebih dari 5 tahun (PP 99),” lanjutnya.

Saat ditanya apa pesannya untuk mereka yang menjalani Asimilasi dirumah, karutan menjawab “Kepada Warga Binaan Pemasyarakatan yang menjalankan Asimilasi dirumah ini,tetap menjaga kelakuan baik serta jangan melanggar kalaupun melanggar akan dijemput kembali oleh pihak kepolisian dan menjalani sisa pidana dan ditambah pidana barunya. Kami berharap Warga Binaan Pemasyarakat dapat kembali bermasyarakat serta tidak melakukan tindak pidana kembali.”

“satu lagi, telah saya jelaskan dan tegaskan pada saat sosialisasi Permenkumham (24 Tahun 2021) kepada seluruh WBP, bahwa seluruh layanan Pemasyarakatan di Rutan Kelas IIB Kotabumi tidak dipungut biaya” pungkasnya

Ditempat yang sama,Kepala Bapas Kelas II Kotabumi di wakili M. Amran Faisol,S.H sebagai Kasubsi BKD menerangkan setelah kita menerima Warga Binaan Pemasyarakatan dari Rutan Kotabumi kita akan melakukan Pembinaan kepada mereka sampai masa pidana mereka berakhir.(DP/Rls)Polsek Dente Teladas Tangkap Buronan Kasus Curat Kantor Koperasi

Tulang Bawang: Detikperu.com- Polsek Dente Teladas berhasil menangkap buronan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang sudah dua tahun melarikan diri.

Buronan curat ini ditangkap hari Sabtu (17/07/2021), pukul 14.09 WIB, tanpa perlawanan saat pulang ke rumahnya yang berada di rumahnya di Dusun II, Kampung Sungai Nibung.

“Adapun identitas dari buronan curat tersebut berinisial AS als BJ als WN (33), berprofesi buruh, warga Dusun II, Kampung Sungai Nibung, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar Kapolsek Dente Teladas Iptu Eman Supriatna, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Senin (19/07/2021).

Kapolsek menjelaskan, pelaku berinisial AS als BJ als WN melakukan aksi curat bersama dengan rekannya Gede Suke Dane (38), warga Dusun II, Kampung Sungai Nibung, yang telah lebih dahulu ditangkap pada Rabu (27/03/2019) dan saat ini sudah menjalani hukuman di Rutan Kelas II B Menggala.

Para pelaku ini beraksi di sebuah kantor koperasi yang berada di Dusun I, Kampung Sungai Nibung, pada Selasa (19/03/2019), sekira pukul 03.30 WIB, saat itu korban Rian Listianto (26), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Pendowo Asri, Kecamatan Dente Teladas, sedang tertidur disana.

Saat korban terbangun dan hendak buang air kecil, korban kaget melihat pintu kantor telah terbuka dan sepeda motor Honda Verza warna merah, A 5251 GH serta handphone (HP) Oppo A3S warna merah miliknya telah hilang.

“Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), pelaku masuk ke dalam kantor koperasi yang sekaligus jadi tempat tinggalnya korban dengan cara mencongkel jendela kantor. Korban lalu melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolsek Dente Teladas pada hari itu juga,” jelas Iptu Eman.

Kapolsek menambahkan, hasil pemeriksaan terhadap buronan curat berinisial AS als BJ als WN oleh petugas kami, pelaku ini mengakui semua perbuatannya dan aksi curat tersebut dilakukan hanya berdua dengan rekannya yang telah lebih dahulu ditangkap.

Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Dente Teladas dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.(*)




Polsek Dente Teladas Tangkap Buronan Kasus Curat Kantor Koperasi

Tulang Bawang: Detikperu.com- Polsek Dente Teladas berhasil menangkap buronan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang sudah dua tahun melarikan diri.

Buronan curat ini ditangkap hari Sabtu (17/07/2021), pukul 14.09 WIB, tanpa perlawanan saat pulang ke rumahnya yang berada di rumahnya di Dusun II, Kampung Sungai Nibung.

“Adapun identitas dari buronan curat tersebut berinisial AS als BJ als WN (33), berprofesi buruh, warga Dusun II, Kampung Sungai Nibung, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar Kapolsek Dente Teladas Iptu Eman Supriatna, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Senin (19/07/2021).

Kapolsek menjelaskan, pelaku berinisial AS als BJ als WN melakukan aksi curat bersama dengan rekannya Gede Suke Dane (38), warga Dusun II, Kampung Sungai Nibung, yang telah lebih dahulu ditangkap pada Rabu (27/03/2019) dan saat ini sudah menjalani hukuman di Rutan Kelas II B Menggala.

Para pelaku ini beraksi di sebuah kantor koperasi yang berada di Dusun I, Kampung Sungai Nibung, pada Selasa (19/03/2019), sekira pukul 03.30 WIB, saat itu korban Rian Listianto (26), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Pendowo Asri, Kecamatan Dente Teladas, sedang tertidur disana.

Saat korban terbangun dan hendak buang air kecil, korban kaget melihat pintu kantor telah terbuka dan sepeda motor Honda Verza warna merah, A 5251 GH serta handphone (HP) Oppo A3S warna merah miliknya telah hilang.

“Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), pelaku masuk ke dalam kantor koperasi yang sekaligus jadi tempat tinggalnya korban dengan cara mencongkel jendela kantor. Korban lalu melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolsek Dente Teladas pada hari itu juga,” jelas Iptu Eman.

Kapolsek menambahkan, hasil pemeriksaan terhadap buronan curat berinisial AS als BJ als WN oleh petugas kami, pelaku ini mengakui semua perbuatannya dan aksi curat tersebut dilakukan hanya berdua dengan rekannya yang telah lebih dahulu ditangkap.

Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Dente Teladas dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.(*)




Polda Lampung Kawal Bantuan Oksigen PT. Pusri Untuk Masyarakat Lampung

Bandar Lampung: Detikperu.com (SMSI)- Masyarakat lampung akhirnya bisa sedikit bernafas lega atas kesulitan oksigen yang kosong di berbagai tempat di lampung.

Rumah sakit, klinik layanan kesehatan dan masyarakat di lampung akhirnya bisa bernafas lega atas perhatian besar yang diberikan oleh PT.Pupuk Sriwijaya ( PT.PUSRI ) Palembang, membantu memberikan kekurangan oksigen di wilayah lampung.

Direktur Utama PT. Pusri Palembang Tri Wahyudi Saleh menyampaikan, pihaknya telah memberikan bantuan oksigen ke lampung sejak 16/7/2021 , dan akan terus memberikan bantuan atas masalah kekurangan oksigen di lampung.

Tri Wahyudi Saleh menyampaikan PT.Pusri merespon positif atas permintaan Gubernur Lampung Ir. Arinal Djunaidi dan segera merealisasikannya.

Tri menyampaikan hal ini dilakukan PT.Pusri sebagai bentuk kepedulian Perusahaan terhadap penanggulangan pasien Covid 19 di berbagai daerah termasuk lampung.
Tri Wahyudi Saleh menginfokan bantuan oksigen sudah diberikan ke lampung sebanyak 9.745 kg oksigen sampai 18/7/2021.

Kondisi saat ini masyarakat sangat memerlukan oksigen, semoga bantuan yang diberikan dari PT.Pusri ke berbagai Rumah sakit di lampung bermanfaat untuk menanggulangi Pasien Covid – 19, dan kita semua dapat dikuatkan dan terbebas dari pandemi covid – 19 ini. Ucapnya.

Di tempat terpisah GM. Produksi PT.Pusri Sholihin menyampaikan rata rata yang datang membawa tabung ke PT.Pusri berukuran 6 meter kubik, dan saat Hari Raya Idul Adha PT. Pusri tetap buka dan memberikan layanan.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menyampaikan kepada Para Awak Media , pihak kepolisian beserta jajarannya siap melakukan pemantauan dan pengawalan oksigen yang diberikan oleh PT.Pusri untuk Lampung, dan bagi Rumah Sakit yang membutuhkan pengawalan segera berkoordinasi dan akan dibantu. Ucap Pandra yang sangat dikenal para awak media ini.

Dari data yang diterima sejumlah awak media di lampung, sejumlah Rumah Sakit di lampung yang menerima bantuan adalah :

1. Rs. Handayani Lampung
2. Rs Mesuji
3. Rs Manggala
4. Rs.Muhammadiyah metro
5. Rs. Mardi Waluyo Metro
6.Rs. Mitra Husada Pringsewu
7. Rs. A.Yani Metro
8. Rs. Mutiara Bunda Tulang Bawang
9.Rs. Immanuel Lampung
10. RSUD Tubaba
11. RSUD Regab Mesuji
12. Rs. Urip Sumoharjo
13. Rs.Batin Mangunang Kota Agung
14. Rs.Puri Husadatama Mesuji.




Ketua SMSI Tubaba Ajak Masyarakat Sadar Akan Pentingnya Protkes

Tulang Bawang Barat: Detikperu.com (SMSI)- Pembatasan aktivitas di luar rumah serta membiasakan diri untuk belajar, bekerja, dan beribadah dari rumah sesuai himbauan pemerintah, sangat membuat kita ekstra menempa kesabaran, dalam menjalani kehidupan sehari-hari yang selama ini kita terbiasa tanpa hambatan dalam melaksanakan aktivitas.

“Rutinitas baru yang kita jalani ini merupakan salah satu bentuk kesadaran kita untuk menghindarkan diri, agar tidak tertular atau menularkan virus corona yang sedang mewabah dunia, yang terus memakan korban jiwa setiap harinya”,ujar Mukaddam via whatsapp nya Senin (19/17/2021)

Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), kabupaten Tulang Bawang Barat, Mukaddam mengajak khususnya para Anggota dan pengurus SMSI Tulang Bawang Barat, mengasah kesadaran dan kepedulian sekaligus menumbuhkan rasa empati untuk diri sendiri dan sesama kerabat selama masa darurat COVID-19.

“Meski kabupaten Tulang Bawang Barat, (Tubaba) tidak termasuk dalam bagian pelaksanaan PPKM skala mikro, namun ada baiknya kita selalu, menjaga diri untuk melindungi orang lain, jangan lupa bila keluar rumah selalu menggunakan masker, menjaga kebersihan, cuci tangan secara rutin. Hindari keramaian dan jaga jarak minimal satu meter dengan orang lain, selalu Ikuti rekomendasi pemerintah atau petugas medis yang berwenang,”cetusnya.

Ketua SMSI Tubaba, juga sangat Apresiasi langkah sigap Kapolres AKBP Hadi Saepul Rahman S.IK. dan jajarannya atas tindakan pembubaran sejumlah anak muda yang sedang asyik nongkrong yang hendak melakukan aksi balap liar di jalan raya pulung kencana, kecamatan Tulang Bawang Tengah. Sabtu Malam (17/07/2021).

“Saya ucapkan Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kapolres serta segenap jajarannya, setidaknya langkah tersebut, bisa memberi efek jera dan bisa meningkat kesadaran para anak-anak muda khususnya di Tubaba, balapan itu selain bisa mencelakai diri mereka sendiri juga bisa mencelakai orang lain apalagi di jalan raya”. Tuturnya.

Lebih lanjut Mukaddam mengucapkan terima kasih kepada Kapolres AKBP Hadi Saepul Rahman S.IK., yang tidak mengenal lelah dalam melaksanakan tugas baik itu dalam penanganan keamanan maupun perhatian kepada anak-anak muda.

Penulis: Wakyeng/LV