Garda Terdepan di Lapangan, Babinsa Bersama Tim Kesehatan Laksanakan Tracing

Wonogiri: Detikperu.com- Sebagai garda terdepan dalam pembinaan wilayah, Babinsa Koramil 06/Batuwarno bersama Bhabinkamtibmas memberikan pendampingan kepada Bidan Desa dan Tim Kesehatan dari Puskesmas Batuwarno dalam melaksanakan Tracing, Rabu(28/7).

Tracing sendiri merupakan suatu proses pelacakan yang terdiri dari identifikasi, penilaian dan pengelolaan terhadap seorang yang telah terpapar penyakit dengan tujuan untuk memutus rantai penularan.

Penelusuran kontak erat/Tracing dilakukan guna mengendalikan dan menekan laju penyebaran virus Covid-19.

Danramil Kapten Inf Budi Raharjo menyampaikan, melalui para Babinsa di lapangan bersama dengan Bhabinkamtibmas dan Bidan Desa serta Tim Kesehatan, melaksanakan penelusuran kontak erat atau tracing.

Hal itu, untuk memantau dan mengevaluasi warga masyarakat di wilayah binaan, saat diketahui pernah kontak dengan pasien positif Covid-19. Menurutnya, hal ini dilakukan untuk mendeteksi jumlah orang yang terinfeksi setelah melakukan kontak dekat dengan orang yang positif Covid-19,

Penulis: (Arda 72)




Serda Sugiyanto Laksanakan Kegiatan Penyaluran Beras Dari TNI AD Kepada Warga Masyarakat

Surakarta: Detikperu.com- Babinsa Kelurahan Keprabon Koramil 02 /Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Serda Sugiyanto melaksanakan kegiatan penyaluran bantuan beras dan mie instan dari TNI AD kepada warga masyarakat yang kurang mampu di kelurahan Keprabon ,Banjarsari, Surakarta, Rabu (28/07/2021).

Babinsa Keprabon membagikan bantuan beras langsung sesuai data yang diterima dari Komando Atas.

“Kami menyalurkan bantuan tersebut agar dapat meringankan beban biaya hidup warga yang terdampak Pandemi Covid-19.”tutur Sugiyanto di sela-sela kegiatan.

Ucapan terimakasih dari ibu Suwarti mewakili salah satu warga Keprabon kepada Babinsa Keprabon yang sudah menyalurkan bantuan beras dan mie instan tersebut .

Dalam penyaluran bantuan beras dan mie instan tersebut Babinsa Keprabon juga memberikan arahan pada saat ini di wilayah Kota Surakarta masih dalam Masa PPKM Level 4 , Kita harus selalu mematuhi Protokol Kesehatan pada saat beraktivitas mulai memakai masker , mencuci tangan dan menghindari kerumunan serta kurangi bepergian guna memutus mata rantai penyebaran Virus covid-19 yang saat ini masih mewabah di Indonesia.

Penulis: (Arda 72)




Bupati dan Forkopimda Lakukan Operasi Yustisi Razia Prokes di Kabupaten Tanggamus

Kota Agung: Deti]kperu.com- Bupati bersama Forkopimda Kabupaten Tanggamus melakukan Operasi Yustisi Razia Protokol Kesehatan di Kabupaten Tanggamus, Rabu (28/7/2021).

Adapun Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani dengan didampingi Kasat Pol PP, Plh. Kadis Perhubungan, Perwakilan Polres Tanggamus, Camat Kotaagung, serta dari jajaran TNI, Polri dan Perhubungan, turun ke Pasar Kotaagung.

Bupati yang juga Ketua Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Tanggamus menyampaikan, bahwa kegiatan yang dilakukan ini adalah untuk melihat kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan, terlebih saat ini Kabupaten Tanggamus masuk kedalam zona merah penyebaran Covid 19.

Bupati berharap kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran terhadap protokol kesehatan. Agar Kabupaten Tanggamus segera membaik, dan kembali ke zona hijau.

“Tetapi kembali lagi, butuh komitmen dan kesadaran secara mandiri dari masyarakat terhadap protokol kesehatan, dan kami Satgas Covid 19 tidak akan berhenti melakukan upaya-upaya, seperti sosialisasi, edukasi dan menerapkan sanksi bagi masyarakat yang melanggar. Kami berharap program ini pun dapat diikuti oleh seluruh masyarakat, sehingga Tanggamus kondusif, kehidupan kembali normal, ekonomi kembali membaik, Tanggamus bebas Corona, dan pendidikan kembali normal meskipun dengan adaptasi kebiasaan baru,” harap Bupati.

Bupati menerangkan, dalam operasi razia protokol kesehatan ini, Pemkab Tanggamus bersama Forkopimda membagi tugas di beberapa titik.

“Untuk Wakil Bupati dan Kajari di Pasar Talang Padang, Dandim di Pasar Gisting , Ketua DPRD di Pasar Wonosobo, dan saya sendiri di Kecamatan Kota Agung. Bersamaan juga Satgas-Satgas kecamatan berbagi tugas turun langsung untuk melakukan razia di wilayahnya masing-masing,” terang Bupati.

Wabup: Mohon Kerjasama Masyarakat

Adapun Wakil Bupati Hi. AM. Syafi’i melaksanakan Operasi Yustisi di Pasar Talang Padang. Turut mendampingi Kajari Tanggamus David Palapa Duarsa, Kadis Kominfo, Kadis Pendidikan, Kadis Pariwisata, jajaran Kodim 0424, Polres Tanggamus, Satpol PP, BPBD, Dinas Kesehatan, dan Camat Talang Padang. Turut juga sejumlah ormas, yakni; GP Ansor Bahrul Ulum, Pemuda Muhammadiyah, Pemuda Katolik Tanggamus.

Dalam kesempatan itu, Wabup AM Syafi’i menyampaikan, bahwa semua kegiatan yang berpotensi terjadinya kerumunan untuk sementara ini untuk tidak dilakukan, seperti hajatan.

“Kalau mau akad nikah silahkan akad nikah, tapi untuk resepsinya mohon untuk bersabar. Ketika sudah normal nanti boleh dilakukan kembali, sampai waktu dan keadaan kita kembali normal seperti sedia kala. Mohon kepada seluruh masyarakat untuk kerjasamanya.”

“Kepada seluruh ASN dan non ASN, siapapun ayo menjadi contoh terdepan dalam melaksanakan protokol kesehatan. Jangan sampai kita hanya memberikan arahan tapi kitanya tidak melaksanakan dan menerapkannya sendiri pada masarakat. Apabila nanti ada ASN dan non ASN sendiri ada yang melanggar. Apabila guru, Dinas Pendidikan yang bertanggung jawab, kalau pegawai OPD yang lain maka Kepala OPD tersebut yang harus memberikan tindakan terhadap pegawainya tersebut,” jelas Wabup.

Sementara Kajari Tanggamus David P Duarsa, menambahkan bahwa melalui operasi yustisi ini, bukan lagi hanya mengingatkan, tetapi langsung menindak dengan sanksi, baik hukuman fisik maupun denda dan lainnya. Bahkan jika masih melanggar, bagi pemilik toko, bank, dan warung yang tidak menerapkan protokol kesehatan akan ditutup. (Kominfo/A/A)




Ketua TP-PKK Sri Nilawati Serahkan Bantuan Peduli Covid Tiga Organisasi di Tanggamus

Kota Agung: Detikperu.com- Ketua TP-PKK Tanggamus Hj. Sri Nilawati Syafi’i, menyerahkan bantuan kepada Posko Peduli Covid-19 untuk warga masyarakat yang sedang melakukan Isolasi Mandiri (Isoman), yang bertempat di depan Kantor Bupati Pemkab Tanggamus, Rabu (28/7/2021).

Bantuan diterima oleh Ketua Posko Peduli Covid 19 yang juga Sekdakab Tanggamus Hamid H Lubis.
Tampak juga Wakil Bupati Tanggamus Hi. AM. Syafii, Kajari David P Duarsa, Sekretaris Korpri Tanggamus Apriliani Taurisia, serta jajaran pengurus TP PKK, LKKS dan YJI Kabupaten Tanggamus.

Sri Nilawati menyampaikan bantuan yang diberikan berasal dari TP PKK, YJI (Yayasan Jantung Indonesia) dan LKKS (Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial) Kabupaten Tanggamus, sebagai bentuk kepedulian organisasi kepada para pasien Covid 19 di Kabupaten Tanggamus dan keluarganya.

Sri menerangkan, bantuan yang diberikan sebanyak 433 paket, yang terdiri dari 221 paket yang berasal dari TP PKK, 172 paket dari LKKS dan 50 paket dari YJI. Dengan bantuan berupa makanan dan vitamin untuk menambah kesehatan para pasien.

“Harapannya dengan diberikannya bantuan ini, masyarakat yang sedang melakukan isolasi mandiri bisa sehat kembali, bisa beraktivitas kembali dan yang terpenting mari kita mentaati protokol kesehatan serta sama-sama berdoa, agar Covid 19 ini segera berakhir,” ujarnya.

Sementara Sekdakab Tanggamus Hamid H Lubis, menyampaikan terima kasih atas kepedulian dan bantuan yang diberikan.

“Terima kasih atas kepedulian dan bantuan yang diberikan. Nantinya bantuan ini akan kita distribusikan kepada para penderita Covid 19 di Kabupaten Tanggamus yang sedang menjalani isolasi, baik di rumah sakit, puskesmas maupun isolasi mandiri di rumah, yang pendistribusiannya akan di launching oleh Bupati Tanggamus Bunda Hj. Dewi Handajani,”

“Mari kita juga mendoakan agar para pasien segera sembuh dan pandemic Covid 19 ini segera berakhir. Agar kita dapat kembali kepada kehidupan yang normal, ekonomi membaik dan rakyat sejahtera,” pungkasnya. (Kominfo/A/A)




Bapas Metro Serah Terima ABH Ke LPKS Insan Berguna Pesawaran

Metro: Detikperu.com (SMSI)- Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Metro, Febri Fahrozi, melakukan serah terima Klien Pemasyarakatan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) berinisial DS yang tersangkut perkara persetubuhan ke UPTD Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (PKS) Insan Berguna-Pesawaran, Rabu (28/7).

Kegiatan penyerahan ini dilaksanakan sesuai dengan putusan pengadilan bahwa Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) diharuskan menjalani Pelatihan Kerja setelah menjalani hukuman di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Bandar Lampung.

“Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri, setelah menjalani pidana penjara, anak wajib menjalani pelatihan kerja di LPKS selama 1 (satu) bulan” Ungkap Kepala Bapas Metro, Sukir.

Sebagaimana Ketentuan Umum Undang-Undang (UU) Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana (SPPA) pasal 65 huruf d, PK Bapas bertugas melakukan pendampingan, pembimbingan dan pengawasan terhadap anak yang berdasarkan putusan pengadilan dijatuhi pidana atau dikenai tindakan.

“PK merupakan pejabat fungsional penegak hukum yang melaksanakan penelitian kemasyarakatan (litmas), pembimbingan, pengawasan dan pendampingan terhadap anak di dalam dan di luar proses peradilan pidana.” Tambah Sukir.

Sementara itu, Kasi Rehabilitasi LPKS, Deswita menyambut baik penyerahan ABH ini. “ Kami menyambut baik Sinergitas ini, dan sesuai dengan Tupoksi kami yang juga berdasarkan peraturan Gubernur” Jelasnya.
Diharapkan setelah menjalani pelatihan kerja ini, Anak bisa mendapatkan bekal kemandirian setelah kembali ke tengah-tengah masyarakat. (DP/Rls)




WBP Lapas Kota Agung Dapatkan Vaksinasi Tahap Pertama

Kota Agung: Detikperu.com (SMSI)- Sebagai upaya mendukung program pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19 dan dengan tujuan menciptakan kekebalan kelompok (herd immunity). Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kota Agung (Lapas Kota Agung) menggandeng Dinas Kesehatan Tanggamus dan UPT Puskesmas Negara Batin melaksanakan Vaksinasi terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dosis pertama.Rabu (28/07).

Dalam kegiatan yang dilaksanakan di Aula Lapas Kotaagung pemberian vaksin rencananya akan dilakukan selama 3 hari berturut-turut. Hal ini dikarenakan jumlah WBP di Lapas Kota Agung yang mencapai 401 orang WBP.

Kepala Lapas Kota Agung, Beni Nurrahman mengatakan, “Selain mendukung program pemerintah, dengan vaksinasi diharapkan dapat memberikan perlindungan diri untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 bagi WBP yang berada di dalam Lapas Kotaagung, hal ini juga sebagai tindak lanjut arahan percepatan pemberian vaksin oleh Menteri Hukum dan HAM RI dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, dalam 3 hari ini kami memberikan vaksinasi tahap pertama kepada WBP kami, hari ini sendiri sudah kami berikan kepada 150 orang, sementara untuk tahap berikutnya akan dijadwalkan kembali”.

Untuk mendapatkan data dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) WBP, Lapas Kota Agung berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tanggamus juga menghubungi keluarga WBP karena data tersebut merupakan syarat utama untuk bisa mendapatkan Vaksin Covid-19.

Dalam kesempatan ini, Dokter Pelaksana, dr. Desi memberikan penjelasan kepada WBP mengenai pentingnya vaksin bagi tubuh.
“Kami memberikan pemahaman kepada narapidana bahwa vaksin COVID-19 itu aman untuk digunakan dan kita juga menerangkan tahapan pemberian vaksin, mulai dari pendataan, screening kesehatan sampai tahap penyuntikan dosis vaksin itu sendiri. Kita juga menjawab kekhawatiran warga binaan terkait efek yang timbul setelah divaksin,” kata Desi.

Kepala Lapas Kota Agung menyampaikan terima kasih kepada kepala pemerintah daerah sbg ketua tim gugus tugas penanganan covid 19 kab tanggamus yg kegiatan ini dilaksanakan pihak Dinas Kesehatan Tanggamus dan UPT Puskesmas Negara Batin atas koordinasi pelaksanaan kegiatan vaksinasi covid-19 bagi WBP Lapas Kotaagung. “Terima kasih kepada pihak terkait yang telah mendukung dan membantu pelaksanaan kegiatan vaksinasi covid-19 bagi WBP ini sehingga kegiatan dapat berjalan dengan baik dan lancar”, tutupnya. (HL)

#kemenkumham
#kemenkumhamlampung
#ditjenpas
#vaksinasicovid19
#bersatumelawancovid19




Rutan Kelas IIB Kotabumi Terus Komitmen Untuk Melayani Kebutuhan Warga Binaan Pemasyarakatan

Kotabumi: Detikperu.com (SMSI)- Rumah tahanan Negara (RUTAN) Kelas IIB Kotabumi terus komitmen untuk melayani kebutuhan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Hal ini dibuktikan Rutan Kotabumi dengan melakukan pembagian perlengkapan mandi bagi WBP. Rabu (28/7/2021).

Kepala Rumah Tahanan Negara (RUTAN) Kelas IIB Kotabumi (Mukhlisin Fardi) menjelaskan “pembagian ini merupakan komitmen kami untuk memberikan pelayanan terhadap hak para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), khususnya dalam rangka terjaganya kebersihan dan kesehatan diri, saat ini yang masih didalam masa pandemi Covid-19, semoga dengan kegiatan Rutin pembagian alat mandi ini dapat meningkatkan kebersihan diri WBP.

Lanjutnya, “Pembagian alat mandi merupakan hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dimana setiap narapidana dan Anak berhak mendapat perawatan jasmani berupa pemberian kesempatan melakukan olahraga dan rekreasi, pemberian perlengkapan pakaian, serta pemberian perlengkapan tidur dan mandi”.

Kasubsi Pelayanan Tahanan (Sabar Anju Padang) Menyampaikan “pada saat ini Jumlah Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) total 324 Orang,dengan adanya pembagian alat mandi secara rutin tiap bulan diharapkan setiap warga binaan tidak berbagi alat mandi yang bisa menimbulkan penularan berbagai penyakit.”

“Adapun perlengkapan mandi yang diterima WBP berupa berupa sabun mandi, shampo, pasta gigi dan sikat gigi’. Ujar Sabar Anju Padang

Ungkap salah satu WBP yang enggan disebutkan namanya Pembagian alat mandi ini pak, sangat bermanfaat untuk kami,karena kami juga tidak pernah dibesuk serta sangat kurang alat mandi di kamar.

“Terimakasih pak Karutan” ujar WBP tersebut. (DP/Rls)




Ratusan Warga Binaan Lapas Way Kanan Jalani Vaksinasi Covid-19

Way Kanan: Detikperu.com (SMSI)- Sebanyak 100 Narapidana / warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Way Kanan, disuntik vaksin Covid-19 dosis pertama di Gazebu Lapas Way Kanan. Rabu (28/07/21).

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Way Kanan, Syarpani mengatakan tujuan vaksinasi ini tentu untuk memberikan perlindungan dan mengantisipasi terhadap penyebaran virus Covid-19 bagi Tahanan dan Narapidana yang berada di dalam Lapas Way kanan, ini menindaklanjuti arahan percepatan pemberian vaksin oleh Menkumham dan Dirjen Pemasyarakatan.

“Awalnya kami kesulitan untuk mengumpulkan kartu identitas (KTP) Tahanan dan Narapidana karena mereka tidak memiliki/membawa kartu identitas, oleh karena itu kita berkoordinasi kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Way Kanan untuk memperoleh Nomor Induk Kependudukan (NIK) Tahanan dan Narapidana yang mana syarat utama untuk bisa diberikan Vaksin Covid-19 ” ujar Syarpani.

Syarpani menambahkan, Pelaksanaan pemberian vaksin untuk Tahanan dan Narapidana bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan khususnya UPT Puskesmas Negeri Baru ini adalah ikhtiar lapas mencegah penyebaran virus corona di Blok Hunian. Sementara vaksin untuk pegawai telah dilaksanakan awal maret 2021.

Sementara itu, Mufid, Kepala Puskesmas Negeri Baru menyampaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan, 100 Tahanan dan Narapidana Lapas Way Kanan telah mendapatkan Vaksinasi Covid-19 dosis pertama.

“Jadi semuanya hari ini (Rabu) telah dilaksanakan vaksinasi Covid-19 bagi Tahanan dan Narapidana. Sesuai dengan rencana vaksin Covid-19 untuk dosis pertama ini akan diselesaikan dalam satu hari dan selanjutnya akan dijadwalkan kembali pemberian vaksin dosis kedua,” katanya.

Sebelum pelaksanaan Vaksin, Dokter Pelaksana, dr. Putri memberikan penjelasan kepada warga binaan bahwa pentingnya vaksin bagi tubuh.
“Kami memberikan pemahaman kepada narapidana bahwa vaksin COVID-19 itu aman untuk digunakan dan juga menjawab kekhawatiran warga binaan setelah divaksin,” kata Putri

Putri melanjutkan bahwa vaksin COVID-19 bukanlah obat, tetapi merupakan upaya untuk dapat mencegah penularan dan penyebaran COVID-19 dengan membentuk kekebalan tubuh.

“Pemberian vaksin ini bertujuan untuk membentuk kekebalan kelompok, melindungi dan memperkuat sistem kesehatan secara menyeluruh. Tahap pemberian vaksin nanti akan dijelaskan dalam pelaksanaannya”, tutup Putri.

SNY, 40th, Napi Kasus Perlindungan Anak ini menyampaikan terima kasih atas pemberian vaksin pada dirinya.
“Saya mewakili warga binaan yang lain mengucapkan terimakasih kepada Pak Syarpani selaku Kalapas yang telah memberikan vaksin kepada kami, semoga Lapas Way Kanan terhindar dari wabah mematikan ini”, tutupnya. (DP/Rls)




Polres Tulang Bawang Terima Bansos 500 Paket Sembako Dari PSMTI

Tulang Bawang: Detikperu.com- Polres Tulang Bawang menerima bantuan sosial (bansos) berupa paket sembilan bahan pokok (sembako) dari Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Tulang Bawang.

Penyerahan paket sembako ini berlangsung hari Rabu (28/07/2021), pukul 09.00 WIB, di Mapolres setempat, yang diserahkan secara simbolis oleh Ketua Umum PSMTI Ir. Bony Pangestu dan diterima langsung oleh Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK.

“Hari ini kami menerima bansos berupa 500 paket sembako dari PSMTI Tulang Bawang. Tiap paket sembakonya berisi beras 5 kg, minyak makan 900 ml, dan 10 bungkus mie instan,” ujar AKBP Andy.

Lanjutnya, paket sembako tersebut nanti akan kami distribusikan langsung kepada warga masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 secara door to door (rumah ke rumah), sehingga benar-benar tepat sasaran.

Kapolres juga mengucapkan banyak terima kasih kepada PSMTI Tulang Bawang atas kepedulian dan kepercayaannya kepada Polri di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

“Kami dari Polri khususnya Polres Tulang Bawang mengucapkan banyak terima kasih atas kepedulian dari PSMTI Tulang Bawang, mudah-mudahan amanah yang diberikan kepada kami ini akan distribusikan kepada warga yang benar-benar membutuhkannya,” jelas AKBP Andy.

Kegiatan penyerahan bansos paket sembako ini juga dihadiri Kabag Ops Kompol Yudi Pristiwanto, SH, Kabag Sumda Kompol Maryadi, SH, MH, Kabag Ren Kompol Drs M. Arsyad, M.Hi, Kasat Intelkam AKP Dedy Yohanes, SH, Kasat Lantas AKP Suhardo, SH, Kasi Propam Iptu Poniran, dan para pengurus PSMTI Tulang Bawang.(*)




Ikhtiar Hadapi Pandemi Covid-19, El Pualam Gelar Istighosah

Bandar Lampung: Detikperu.com (SMSI)- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung melakukan dzikir dan istighosah bersama Warga Binaan Pemasyarakatan pada Rabu (28/07/2021) pukul 09:00 WIB sebagai bentuk ikhtiar hadapi pandemi Covid-19. Kegiatan ini diselenggarakan dengan tetap menerapkan Protokol dan Standar Kesehatan Covid-19, menjaga jarak dan menggunakan masker.

Kepala Lapas Perempuan Lampung mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya pembinaan rohani yang ada di Lapas Perempuan Lampung agar para warga binaan lebih semangat dalam menjalankan ibadah serta meningkatkan keimanan dan ketakwaan.

“Tujuan menggelar istighosah ini adalah sebagai bentuk ikhtiar agar warga binaan, petugas serta bangsa Indonesia selamat dari wabah virus Covid-19 yang menjadi pandemi dunia dalam beberapa waktu terakhir. Serta sebagai upaya pembinaan rohani untuk warga binaan untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan.” demikian harapan Kalapas, ibu Putranti Rahayu, mengakhiri kegiatan istighosah.(Red)