Pemenang Tender Irigasi Batu Ampar Minta Panitia Pokja Bekerja Secara Profesional

Tulang Bawang: Detikperu.com- Pembatalan Tender pada pekerjaan rehabilitasi daerah irigasi batu ampar dengan Nomor paket 15680121 dan Nilai pagu anggaran 8,4 Milyar pada jadwal penunjukan penyedia barang dan jasa yang telah dimenangkan oleh CV. Amar Afifah Perdana dengan penawaran harga Rp.6.754.295.613,55 ( Enam Milyar, Tujuh Ratus Lima Puluh Empat Juta, Dua Ratus Sembilan Puluh Lima Ribu, Enam Ratus Tiga Belas Koma Lima Puluh Lima Rupiah) membuat Destriawan selaku direktur utama merasa kecewa dan meminta panitia pokja dapat bekerja secara profesional. Kamis (29/07/2021).

Pasalnya pada hari Jum’at (16/07/2021) sebelum perusahaan CV. Amar Afifah Perdana mendapatkan undangan pembuktian kualifikasi dari LPSE Provinsi Lampung sampai ditetapkan sebagai pemenang peringkat ke-1 (Satu), ada yang menelpon dirinya untuk mengajak negosiasi pekerjaan tersebut.

Pada waktu sekitar pukul 10.00 WIB dirinya ditelpon oleh orang yang nomornya tidak dikenal, orang tersebut menanyakan apakah CV. Amar Afifah Perdana sudah dapat undangan pembuktian kualifikasi dan orang tersebut ingin bertemu langsung dengan dirinya

“Orang yang nomor Teleponnya tidak dikenal tersebut langsung ingin ketemu dengan saya untuk mengajak kerja sama dan saya pun tidak tahu kerja sama seperti apa yang dimaksud,”

Lalu saya jawab : “nanti saja mas gampang itu undangan saja kita belum dapat,”

Tidak lama kemudian, kira-kira setengah jam ternyata ada undangan dari Panitia Pokja yang dikirimkan ke email Perusahaan untuk dapat Zoom meeting pembuktian kualifikasi yang dijadwalkan pada pukul 13.00 Wib -15.00 Wib.

“Karena merasa mendapatkan undangan kami pun menyiapkan semua berkas persyaratan dan yang sesuai diminta oleh panitia pokja, sampai pada akhirnya perusahaan kami CV. Amar Afifah Perdana masuk menjadi pemenang tender peringkat pertama,” papar Destri.

Tetapi, pada hari Selasa (27/07/2021) Perusahaan kami kembali mendapatkan email yang mengumumkan pembatalan tender dengan alasan bahwa ada kesalahan dalam dokumen pemilihan atau dokumen pemilihan tidak sesuai dengan ketentuan Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah beserta petunjuk.

“Yang kami herankan dan kecewa itu mengapa setelah Perusahaan kami telah mengikuti tahapan Evaluasi Administrasi, Evaluasi Kualifikasi, Evaluasi Teknis, Evaluasi Harga/Biaya (tanggal 2 juli – 16 juli 2021), lalu lulus Pembuktian Kualifikasi (tanggal 15 juli – 16 juli 2021) dan dinyatakan sebagai pemenang (tanggal 16 juli 2021), baru setelah itu panitia Pokja mengatakan bahwa ada kesalahan pada dokumen/berkas,”

“Jadi, apakah panitia Pokja yang katanya mempunyai kredibilitas ini, tidak bekerja secara profesional dalam memeriksa kelengkapan berkas, atau memang ada hubungannya dengan orang yang menelpon untuk mengajak bekerja sama tetapi tidak kami tanggapi itu, makanya sampai dibatalkan seperti ini,” bebernya.

“Dan kalau begini siapa yang mau tanggung jawab atas kerugian kami baik itu waktu, moril maupun materil.” Pungkas Direktur CV. Amar Afifah Perdana. (HR)




Tanggamus Raih Penghargaan Pratama Kabupaten Layak Anak

Kota Agung: Detikperu.com– Tanggamus meraih Penghargaan Kategori Pratama Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2021. Penghargaan diberikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), pada acara Pemberian Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak 2021, Kamis (29/07/2021).

Pemberian penghargaan dilakukan oleh Menteri PPPA, I Gusti Bintang Darmawati, yang diikuti secara virtual meeting oleh Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se Indonesia. Adapun dari Kabupaten Tanggamus diikuti oleh Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, Kepala Dinas PPPA Dalduk KB, Edison dan Kepala Dinas Kominfo Sabaruddin dari Rumah Dinas Bupati di Kotaagung.

Dalam sambutannya Menteri PPPA I Gusti Bintang Darmawati mengatakan bahwa dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing, sebagaimana yang telah ditargetkan dalam RPJMM 2020-2024. Semua pihak harus menyatukan kekuatan untuk memenuhi hak dan melindungi anak anak. Lebih dari itu, pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak juga merupakan amanat dari UUD 1945 dan Konvensi Hak Anak, yang telah diratifikasi oleh Indonesia serta Undang-Undang Perlindungan Anak.

“Secara umum hak anak mempunyai empat dasar, yaitu hak untuk hidup, hak untuk tumbuh dan berkembang, hak untuk mendapatkan perlindungan, serta hak partisipasi,” ujarnya.

I Gusti Bintang Darmawati melanjutkan, Kabupaten/Kota Layak Anak merupakan sistem pembangunan berbasis hak anak yang dilakukan dengan pengintegrasian komitmen dan sumberdaya pemerintah, masyarakat, media dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam bentuk kebijakan, program, dan kegiatan yang ditujukan untuk menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak.

“Pada tahun 2021 telah diterbitkan Peraturan Presiden No 25 tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak. Dengan lahirnya Perpres ini, berarti dasar hukum pelaksanaan Program Kabupaten/Kota Layak Anak di Indonesia pun menjadi lebih kuat,” terangnya.

Masih kata I Gusti Bintang Darmawati, Penghargaan Kabupaten Kota Layak Anak diberikan kepada daerah yang mempunyai komitmen tinggi untuk mendukung pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak melalui proses evaluasi yang dilakukan oleh Tim dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Tim dari Kementerian/Lembaga dan Independen.

Evaluasi dilakukan untuk mengukur kinerja pelaksanaan 24 indikator yang telah ditetapkan yang pada akhirnya bermuara pada penghargaan kabupaten kota layak anak yang terdiri dari lima peringkat yaitu : Pratama, Madya, Nindya, Utama, dan KLA.

“Menjadi kebanggaan kita bersama bahwa pada tahun 2021 perolehan total Penghargaan KLA mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2019, dari 249 menjadi 275 kabupaten/kota. Tentunya perolehan ini merupakan hasil dari menguatnya peran seluruh pihak dalam memenuhi hak dan melindungi anak anak di kabupaten kota masing masing,” ungkapnya.

Mengakhiri sambutannya I Gusti Bintang Darmawati menyatakan kegembiraan dan apresiasi yang setinggi-tingginya serta selamat kepada daerah yang menerima penghargaan di tahun 2021, atas segala upaya dan kerja-sama yang telah diberikan.

“Semoga penghargaan ini tidak hanya dilihat sebagai tujuan akhir, tetapi sebagai penyemangat untuk semakin maju dalam memenuhi hak dan melindungi anak di daerah masing masing. Harapan kami bahwa daerah yang telah mendapatkan prestasi baik, dapat menjadi inspirasi dan dapat membagikan praktek praktek baiknya bagi daerah lain, sehingga kita dapat bergerak bersama menuju indonesia maju, dengan bergandengan tangan bersinergi, berkolaborasi di mana seluruh pemangku kepentingan menciptakan lingkungan yang positif, sportif dan ramah anak. Yakinlah Indonesia akan bangkit menjadi negara yang maju dan hebat menuju Indonesia Layak Anak 2030 dan Indonesia Emas 2045,” tutupnya.

Sementara Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, usai pemberian penghargaan mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, atas penghargaan yang diberikan kepada Kabupaten Tanggamus.

“Alhamdulillah, Kabupaten Tanggamus merupakan salah satu dari kabupaten kota yang mendapatkan penghargaan dalam kategori Pratama. Semoga penghargaan ini tidak hanya dilihat sebagai tujuan akhir kita semua Pemerintah Kabupaten Tanggamus, tetapi sebagai penyemangat dan inspirasi untuk semakin maju dalam memenuhi hak dan perlindungan anak yang lebih baik lagi di Kabupaten Tanggamus.”

“Kedepannya insya Allah Kabupaten Tanggamus dapat lebih meningkatkan lagi pemenuhan hak-hak layak anak yang diutamakan. Bukan hanya untuk mengharapkan penghargaan saja, tapi adanya dukungan dari stakeholder lainnya, baik dari pemerintah, swasta dan masyarakat di Kabupaten Tanggamus ini. Agar hak anak terpenuhi dan terlayani sebaik mungkin kedepannya,” pungkas Bupati. (Kominfo/A/A)




Antusiasme Masyarakat Distrik Aimas Dalam Serbuan Vaksinasi Yang Digelar TNI AL Wilayah Sorong

Papua Barat: Detikperu.com (SMSI)- Program vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat maritim masih terus berjalan hingga akhir Juli, kali ini TNI Angkatan Laut Pasmar 3 terus bersinergi dengan tenaga kesehatan UPTD Puskesmas Malawili kembali melaksanakan serbuan vaksinasi kepada masyarakat maritim di Kantor Kelurahan Distrik Aimas, Kab. Sorong, Papua Barat. Kamis (29/07/2021).

Serbuan vaksinasi sebagai salah satu upaya untuk menghentikan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Distrik Aimas, Kab. Sorong yang diprakarsai oleh Pasmar 3 tersebut mendapat respon positif dari masyarakat. Hal tersebut nampak dari tingginya animo masyarakat untuk menerima vaksinasi yang digelar di beberapa tempat di wilayah Distrik Aimas.

Antusiasme masyarakat untuk menerima vaksin sangat tinggi, nampak dari antrian yang dibuka tadi pagi langsung diserbu oleh ratusan masyarakat, namun demikian tim pengamanan dari Pasmar 3 tetap mengedepankan protokol kesehatan dengan membatasi antrian untuk mengurangi kerumunan.

Ditempat berbeda, Danpasmar 3 Brigjen TNI (Mar) Edi Juardi mengatakan, melalui vaksinasi ini akan meningkatkan sistem kekebalan tubuh sehingga dapat maksimal dalam membentengi diri dari penularan Covid-19, yang muaranya adalah untuk menghentikan mata rantai serta penyebarannya.

“Beberapa orang mungkin merasa sedikit ragu untuk di vaksin karena potensi efek samping yang ditimbulkannya. Namun, Covid-19 juga memiliki resiko kesehatan yang lebih serius dan merugikan dibandingkan dengan efek samping dari vaksin itu sendiri,” jelasnya.

Asintel Danpasmar 3 Kolonel Mar Profs Dhegratmen SA, M.Tr.Hanla sebagai penanggung jawab dalam serbuan vaksinasi kepada masyarakat maritim menambahkan “Selama pelaksanaan vaksinasi tetap menerapkan protokol kesehatan dan juga memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa vaksinasi tersebut aman dan halal, setelah di vaksin kita tidak boleh kendor dalam melaksanakan protokol kesehatan.”

Lebih lanjut dikatakan, setiap orang yang mendapatkan vaksinasi Covid-19 akan memperoleh banyak manfaat salah satunya adalah penurunan resiko, mengalami gejala Covid-19 yang parah. Namun demikian harus diimbangi dengan penerapan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari guna mencegah penularan wabah Covid-19. (DP/Rls)




Peletakan Batu Pertama pembangunan Masjid Jami Oleh Bupati Umar Ahmad

Tulang Bawang Barat: Detikperu.com- Bupati Tulang Bawang Barat Umar Ahmad meletakkan batu pertama pembangunan Masjid Jami panaragan di tiyuh panaragan kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten setempat. Kamis (29/07/2021)

Peletakan batu pertama ini dihadiri sekda Tulang Bawang Barat Nopriwan jaya dan tokoh adat serta masyarakat tiyuh panaragan.

Bupati Umar Ahmad berharap “pembangunan Masjid Jami panaragan ini bisa menjadi tempat ibadah yang nyaman dan asri untuk masyarakat tiyuh panaragan khususnya serta dengan desain unik nya bisa membuat orang berkunjung untuk bisa beribadah,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua panitia pembangunan masjid jami panaragan Ansyori ali akbar mengungkapkan bahwa masjid adalah rumah utama dari umat muslim dan masyarakat tiyuh panaragan yang mayoritas beragama islam sudah barang tentu sangat memerlukan masjid sebagai sarana wajib beribadah.

“Di Tiyuh Panaragan ini mayoritas warganya beragama Islam, jadi sudah tentu sangat memerlukan Masjid untuk tempat beribadah”. Ungkapnya. (Firman)




Azwar Hadi Hadiri Zoom Meeting Dalam Rangka Menerima Penghargaan KLA

Lampung Timur: Detikperu.com- Wakil Bupati Lampung Timur Azwar Hadi menghadiri Zoom Meeting dalam rangka Menerima Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Kementerian PPPA RI, di Ruang Rapat Utama Setdakab Lampung Timur, Kamis (29/07/2021).

Hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur, Moch Jusuf dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Rita Witriati

Dalam sambutannya Menteri PPPA RI, I Gusti Ayu Bintang Darmawati menjelaskan tentang Kabupaten/Kota yang berhak mendapatkan penghargaan tersebut.

“Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak akan diberikan kepada daerah yang memiliki komitmen tinggi dalam memberikan dukungan penuh dalam pemenuhan hak-hak khusus anak melalui proses evaluasi yang dilakukan oleh tim dari kementrian perlindungan anak”.

Dalam Kesempatan yang sama, Wakil Bupati Lampung Timur Azwar Hadi tak lupa mengucapkan terimakasih kepada seluruh stakeholder yang turut berpartisipasi dalam proses mendapatkan penghargaan Kabupaten Layak Anak dengan Peringkat Madya tersebut.

“Alhamdulillahirobbil alamin, suatu prestasi yang luar biasa yang dicapai kabupaten kita. Terima Kasih kepada seluruh masyarakat Lampung Timur dan semua pihak yang turut bekerja sama dan mewujudkan Kabupaten Lampung Timur menjadi Kabupaten yang ramah anak”. (Arif)




WBP Produktif, Lapas Gunung Sugih Panen Jagung

Lampung Tengah: Detikperu.com (SMSI)- Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Gunung Sugih panen jagung pada lahan pembinaan kemandirian Seksi Kegiatan Kerja (Giatja), Kamis (29/7). Selain gandum dan padi, jagung merupakan tanaman pangan yang mengandung karbohidrat tinggi, dan menjadi tanaman unggulan dalam program pembinaan yang diselenggarakan Lapas Kelas IIB Gunung Sugih.

Farid Junaedi, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Lampung dan Kepala Lapas (Kalapas) Lapas Kelas IIB Gunung Sugih, Denial Arif beserta jajaran pejabat struktural turun langsung pada kegiatan panen kali ini. Panen jagung ini merupakan yang kesekian kalinya sejak lahan yang dulunya semak belukar dialih fungsikan menjadi lahan untuk tanaman pangan. Hal ini juga sebagai implementasi Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020.

Farid Junaedi mengatakan, Lapas Kelas IIB Gunung Sugih memfasilitasi berbagai keahlian, dalam program pembinaan kemandirian, sebagai bekal WBP untuk kembali ke masyarakat kelak, termasuk berkebun jagung.

“Berbagai aktivitas positif tersedia bagi WBP, termasuk berkebun jagung. Ini agar mereka memanfaatkan waktu selama menjalani sisa hukuman dengan produktif, termasuk menanam jagung di kebun yang dulunya semak belukar dan sekarang sudah dimanfaatkan menjadi lahan perkebunan,” ujarnya, meskipun pandemi Coronavirus disease(COVID-19) masih menghantui, namun WBP Lapas Kelas IIB Gunung Sugih tetap bisa produktif.

Salah seorang WBP yang turut serta dalam program ini, mengaku senang bisa turut serta dalam pembinaan kemandirian berkebun jagung dan berharap pengalaman tersebut berguna saat kembali ke masyarakat nanti.

Kalapas Denial Arif juga menyampaikan, “Bahwa di masa pandemi seperti saat ini, Lapas Gunung Sugih, khususnya WBP, tetap bisa dan terus produktif. Tentu dengan berbagai upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran COVID-19 yang dilaksanakan di Lapas Gunung Sugih. Jadi, jangan sampai hanya karena alasan pandemi, tidak ada karya atau hasil positif yang dihasilkan:. Tutup Kalapas. (DP/Rls)




Rutan Kelas II B Kota Agung Turut Berbagi di Masa Pandemi

Kota Agung: Detikperu.com (SMSI)- Perpanjangan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang telah ditetapkan pemerintah hingga 2 Agustus mendatang, memberikan dampak luar biasa terhadap perekonomian masyarakat menengah kebawah. Hal ini menggugah jajaran Rutan Kelas II B Kotaagung untuk menggelar Bakti Sosial pada Kamis (29/07) bagi masyarakat kurang mampu di sekitar wilayah Kotaagung. Mengusung tema KUMHAM PEDULI BERBAGI, Petugas Rutan Kota Agung membagikan puluhan paket sembako kepada masyarakat terdampak pandemi COVID-19.

“Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian, jiwa sosial, rasa welas asih, serta semangat untuk berbagi jajaran Rutan Kota Agung. Tujuannya supaya sedikit meringankan beban saudara-saudara kita yang secara langsung terdampak pandemi secara ekonomi”. Kata Akhmad Sobirin Soleh, Karutan Kota Agung. Sobirin melanjutkan, bahwa kegiatan ini juga dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia oleh satuan kerja dibawah naungan Kemenkumham.

Sementara itu, kegiatan bakti sosial ini dilaksanakan dengan cara pembagian secara simbolis paket bantuan kepada tiga perwakilan penerima bantuan sosial terdampak COVID19 di aula Rutan Kota Agung. Selanjutnya, Tim Rutan Kota Agung bergerak menyambangi langsung ke rumah-rumah masyarakat kurang mampu untuk membagikan paket sembako dengan tetap mengutamakan Protokol Kesehatan Covid19. Adapun paket bantuan sosial KUMHAM PEDULI Kumham Berbagi diberikan dalam bentuk Beras,Gula, Susu, Minyak Goreng, Hand Sanitizer Serta Masker.

” Semoga apa yang kita lakukan hari ini dapat membantu meringankan beban mereka yang secara langsung terdampak pandemi Covid-19. Serta saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Rutan Kota Agung yang telah ikhlas berbagi. Mari kita bersama berdoa agar Indonesia segera bangkit dan Pandemi segera usai”. Tutup Sobirin. (DP/Rls)




Kemenkumham Salurkan 46 Ribu Paket kepada Masyarakat Terdampak Covid-19

Lampung: Detikperu.com (SMSI)- Kemenkumham Salurkan 46 Ribu Paket kepada Masyarakat Terdampak Covid-19 Jakarta – Dalam dua tahun terakhir, pandemi Covid-19 telah merenggut banyak hal dari kehidupan kita. Tak pelak, kondisi ini pun memunculkan berbagai macam keprihatinan bagi masyarakat Indonesia, seperti naiknya angka kemiskinan yang dibarengi dengan melonjaknya pengangguran.

Data per 28 Juli 2021 pada laman https://covid19.go.id/, jumlah pasien yang terinfeksi positif Covid-19 secara nasional berjumlah 3.287.727 orang. Angka tersebut meningkat 47.791 kasus dibandingkan hari sebelumnya.

Namun, sejak pemerintah menggulirkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, terdapat tren penurunan mobilitas hampir di semua wilayah. Dimana pembatasan pergerakan masyarakat menjadi faktor penting salah satu upaya pemutusan transmisi Covid-19.

Bersyukur, kondisi kini pun berangsur membaik setelah diterapkannya PPKM. Kasus aktif, positivity rate, dan kasus harian menurun, serta terjadi peningkatan kesembuhan yang mulai terlihat pada pekan ketiga pelaksanaan PPKM. Peningkatan ini harus dibarengi dengan optimisme dalam berbagai bidang kehidupan masyarakat. Masyarakat juga harus memberikan dukungan dari kebijakan yang dilakukan pemerintah, seperti mematuhi protokol kesehatan, PPKM, dan mengikuti vaksinasi.

Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berupaya membantu masyarakat dengan menyalurkan lebih dari 46 ribu paket secara nasional, serentak kepada masyarakat di seluruh Indonesia, agar dapat bertahan hidup di tengah pandemi yang belum menunjukkan tanda-tanda usai.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengatakan kebijakan pemerintah dengan membuat PPKM Level 4 bertujuan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19. Kebijakan yang sedianya berakhir pada 25 Juli 2021 lalu ini, kini resmi diperpanjang hingga 2 Agustus 2021 mendatang.

Pemerintah sadar, kebijakan ini akan berpengaruh terhadap kegiatan ekonomi sosial masyarakat, dan berdampak pada ketidakmampuan masyarakat yang kesulitan dalam mencari nafkah.

“Insan Pengayoman melalui program pemberian bantuan sosial “Kumham Peduli, Kumham Berbagi”, mencoba turut berempati kepada masyarakat dan ASN Kemenkumham yang terdampak pandemi Covid-19,” ujar Yasonna saat memberikan bantuan sosial secara simbolis, Kamis (29/07/2021) pagi.

Melalui program bantuan sosial yang dikoordinasikan oleh Sekretaris Jenderal, tercatat Kemenkumham memberikan total bantuan sosial sebanyak 46.614 paket dan dana sosial sebesar 700 juta rupiah.

Paket tersebut diberikan kepada masyarakat di seluruh Indonesia, yang terdiri atas 43.558 kepala keluarga yang terdampak langsung pandemi Covid-19, serta kepada 3.056 orang ASN Kemenkumham yang terpapar Covid-19. Sedangkan dana sosial diberikan kepada tujuh Kantor Wilayah Kemenkumham yang saat ini menerapkan PPKM Level 4, yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali. Adapun paket bantuan sosial Kumham Peduli Kumham Berbagi per orang diberikan dalam
bentuk beras, minyak goreng, gula, mie instan, sarden, dan susu. “Kegiatan kita pada hari ini adalah bagian dari kepedulian kepada masyarakat dan saudara kita sesama pegawai yang terpapar Covid-19. Ini merupakan bentuk kepedulian, jiwa sosial, rasa welas asih serta semangat untuk berbagi,” kata Yasonna di lapangan upacara Kemenkumham.

Kegiatan ini, kata Yasonna, selaras dengan arahan Presiden Joko Widodo kepada para menteri untuk melakukan langkah-langkah maksimal dengan memberikan dukungan, yang salah satunya berupa pemberian bantuan sosial kepada masyarakat dan usaha mikro. “Bantuan sosial tersebut tidak hanya menyentuh kepada masyarakat yang berada di wilayah perkotaan, namun juga kepada saudara-saudara kita yang berada di wilayah perbatasan negara Republik Indonesia dengan negara lain,” ucap Yasonna.

“Semoga apa yang kita lakukan hari ini dapat membantu meringankan beban mereka yang secara langsung terdampak pandemi Covid-19,” kata Laoly. “Saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh Insan Pengayoman yang telah peduli, mampu berbagi atas dasar keikhlasan dan kesadaran,” tutupnya.
Sementara itu Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Andap Budhi Revianto mengatakan selain terkonsentrasi di Kemenkumham dan wilayah Jabodetabek untuk unit pusat, kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid ini juga dilaksanakan secara serentak di Kantor Wilayah Kemenkumham seluruh Indonesia.

“Pemerintah tidak bisa bekerja sendirian, semua pihak termasuk masyarakat harus mau bekerja sama, bergotong royong untuk menghadapi ujian yang berat ini,” kata Andap. “Kerja keras pemerintah Insya Allah bisa berhasil, jika disertai dengan dukungan dan kesadaran dari masyarakat,” lanjutnya.

“Pesan kami kepada seluruh masyarakat agar tetap waspada, jangan cemas, selalu berpikir positif yang disertai optimisme, selalu patuhi protokol kesehatan, dan mengikuti vaksinasi”. Tutupnya. (DP/Rls)




Begini Tugas Dan Tanggung Jawab Seorang Babinsa Di Wilayah

Wonogiri: Detikperu.com- Peraturan Kepala Staf TNI AD Nomor 19/IV/2008 tertanggal 8 April 2008, salah satu tugas pokok seorang Bintara Pembina Desa (Babinsa), berkewajiban melaksanakan pembinaan teritorial sesuai petunjuk atasannya, yaitu komandan Komando Rayon Militer (Danramil).

Diketahui, pemerintah telah melibatkan berbagai pihak terkait termasuk TNI-Polri untuk ikut serta pada kegiatan penyaluran bantuan sosial mulai dari pendataan awal di lapangan, Finalisasi data sampai kegiatan pendampingan dan pengawasan saat membagikan bantuan kepada masyarakat.

Hal ini untuk memastikan, data calon penerima Bansos adalah valid merupakan data orang yang berhak dari masyarakat kurang mampu dan terdampak Covid-19, tentunya akan berpengaruh pada saat pembagian Bansos, dengan harapan pendistribusiannya tepat sasaran sesuai dengan data yang ada, sehingga tidak ada kesan asal-asalan, yang justru dapat memicu terjadinya permasalahan sosial di tengah kehidupan masyarakat terkait bantuan sosial ini. Jelas Danramil 19/Purwantoro Kpt Inf Hengki Nurchyadi.

Menyadari tugas pokok tersebut, Babinsa Desa Ploso, Serda Dani Saputro, mengawal dan mendampingi penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada 97 KK penerima dari Dinsos Kecamatan Purwantoro. Kamis, (29/7).

Penyaluran BST tersebut bertempat di Aula Balai Desa Ploso yang dihadiri Camat Purwantoro Joko Susilo S.Sos. MM, Kades Bapak Suprapto beserta perangkat Desa Ploso, Tim dari Dinas Sosial wilayah Kecamatan Purwantoro. (Pendim 0728/Wng)




Patroli Gakplin Malam Hari, Petugas Gabungan Sasar Tempat Umum

Wonogiri: Detikperu.com- Guna pencegahan penyebaran virus tersebut di masa PPKM Level 4, Jajaran TNI-Polri Wilayah Kabupaten Wonogiri Khususnya Kecamatan Jatiroto terus lakukan berbagai upaya dalam penanggulangannya. Salah satunya melalui pemantauan penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat yang melakukan aktifitas diluar rumah.

Seperti yang dilakukan Anggota Jajaran Koramil 16/Jatiroto bersama Polsek Melaksanakan Patroli Keamanan dan memantau kepatuhan warga masyarakat tentang protokol kesehatan di tempat umum, Rabu (28/7/21) malam.

Dalam hal ini, Danramil 16/Jatiroto Lettu Inf Eko Budi menjelaskan, sudah menjadi tugas dan tanggung jawab TNI-Polri untuk memelihara, menjaga keamanan serta memutus rantai penyebaran virus Covid-19.

“disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan adalah kunci utama dalam pencegahan penyebaran virus corona. Maka dari itu, kita terus lakukan pemantauan dan himbauan serta edukasi protokol kesehatan kepada masyarakat,” terangnya.

Himbauan disiplin protokol kesehatan disampaikan secara humanis agar masyarakat dapat menerima dengan baik. Kegiatan akan terus dilakukan secara berkesinambungan agar masyarakat sadar dan mampu berkontribusi serta mendukung pemerintah dalam penanggulangan Covid-19.

“Kita sampaikan himbauan kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan 5M, seperti selalu memakai masker pada saat beraktivitas di luar rumah, sering mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas,” imbuhnya. (Pendim 0728/Wng)