Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Lapas Narkotika Bandar Lampung Lakukan Razia Rutin

Bandar Lampung: Detikperu.com- Sebagai upaya melakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, Satuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung melaksanakan Razia Rutin di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan pada Jumat malam, (27/08/2021).

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Kunrat Kasmiri., A.Md,.IP, S.Sos, MAP menyampaikan, Bahwa pihaknya akan terus meningkatkan deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban serta dilaksanakan dengan mengutamakan sikap humanis.

“Kegiatan ini adalah bentuk deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Narkotika Lampung. Kegiatan ini juga dilaksanakan secara berkala dan terus menerus sebagai komitmen bersama kita dalam mewujudkan Lapas Narkotika Lampung bersih dari narkoba dan barang-barang terlarang lainnya,”tuturnya.

Kegiatan Razia Rutin dipimpin langsung oleh Kepala Pengamanan Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Farizal Antony, AMd.IP,. SH,. MH beserta jajaran staf pengamanan dan juga personil pengamanan yang sedang melakukan tugas.

Penggeledahan dilakukan pada lima Blok Hunian A,B,C, D dan E Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dengan tetap mengedepankan Protokol Kesehatan.

Adapun kegiatan razia dilakukan dengan langkah-langkah berikut, seluruh penghuni di tiap kamar secara bergantian dikeluarkan secara tertib, dilanjutkan dengan penggeledahan badan setiap penghuni kamar, setelah selesai penggeledahan badan kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan kamar hunian dan disaksikan oleh salah satu penghuni kamar.

Kedepan, Kegiatan razia rutin akan terus dilaksanakan untuk menunjukkan komitmen “Zero Halinar” atau tidak adanya handphone, pungutan liar, dan juga narkoba di dalam Lapas. “Dalam kegiatan malam hari ini Alhamdulillah tidak ditemukan barang-barang terlarang,”tegasnya.(*)

Humas Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung




Proyek 75 Miliar Islamic Center Mesuji Lampung Menuai Polemik, Dani: Gandeng 5 Pengacara

Mesuji: Detikperu.com (SMSI)- Proyek senilai 75 miliar pembangunan Islamic Center Kabupaten Mesuji Lampung yang dikerjakan oleh PT. Karya Bangun Mandiri Persada mulai menuai Polemik.

Polemik tersebut terjadi dikarenakan pihak CV. Khaiza Putri Andalas selaku subkontraktor yang mengerjakan proyek tersebut melayangkan somasi kepada pihak pemilik perusahaan PT. Karya Bangun Mandiri Persada.

Pasalnya Hamdani selaku direktur CV. Khaiza Putri Andalas merasa dirugikan oleh Sdr. Amin Muhayat. Atas kondisi tersebut, Dani menggandeng 5 pengacara sekaligus guna mendampingi proses penyelesaiannya.

Hal itu dibenarkan oleh pengacara CV. Khaiza Putri Andalas bahwa, Kliennya merasa dirugikan atas tindakan yang dilakukan oleh Sdr. Amin Muhayat, Amd, ST., MT yang bertindak untuk dan atas nama PT. Karya Bangun Mandiri Persada, selaku Project Manager disinyalir dianggap tidak memenuhi klausul perjanjian yang telah disepakati bersama dalam kontrak kerja.

“Ya benar kita layangkan surat somasi dan klarifikasi terhadap PT. Karya Bangun Mandiri Persada,” kata Rustamaji,SH.,MH Advokat LAW Office DRN dan Partner. Kamis (26/08/21).

Dengan didampingi Nurdin, SH, Debi Oktarian SH., Yormel, SH dan Frengky Saputra, SH selaku partner, Rustamaji menceritakan persoalan yang terjadi pada kliennya Hamdani Direktur CV. Khaiza Putri Andalas.

Kronologis permasalahan yang menimbulkan polemik tersebut bermula saat kliennya, (red. CV. Khaiza Putri Andalas) dan PT. Karya Bangun Mandiri Persada bersepakat untuk bekerjasama dalam pekerjaan borong jasa produksi dan pemasangan bekisting proyek pembangunan Masjid Agung dan Objek Wisata Religi Kabupaten Mesuji.

Kontrak kerja tersebut tertuang dalam kesepakatan pekerjaan berdasarkan perjanjian kerja dengan nomor 008/KBMP/MSJ/SPK/III/2021 yang ditandatangani kedua belah pihak serta dibubuhi materai yang cukup pada tanggal 31 Maret 2021.

“Sudah disepakati bersama pekerjaan tersebut di atas materai antara klien kami dan Sdr. Amin Muhayat, yang dalam hal ini kapasitasnya selaku Project Manager. Dengan kontrak kerja disebutkan bahwa volume sekitar 15.000 meter persegi, dengan harga satuan yang telah disepakati sebesar Rp.140.000,- (seratus empat puluh ribu rupiah) per meter persegi dengan pagu anggaran sebesar 2,1 miliar,” terang Rustamaji,SH.,MH, Kuasa Hukum CV. Khaiza Putri Andalas.

Masih kata Rustamaji,SH.,MH setelah dilakukan kesepakatan bersama hingga klien kami telah mengerjakan pekerjaan sesuai sebagaimana dimaksud dalam perjanjian tersebut, dalam perjalanannya PT. Karya Bangun Mandiri Persada tidak menempatkan janjinya dalam pembayaran sesuai surat kesepakatan bersama tersebut.

“Jadi uang proyek klien kami ini di angsur, pertama 140 juta, kedua 50 juta dan ketiga 90 juta, jadi total baru di bayar 280 juta. Maka atas kondisi tersebut, dengan ini kami selaku tim kuasa hukum melayangkan surat somasi terhadap Sdr. Amin Muhayat agar dirinya hadir pada, Senin 30 Agustus 2021, di kantor kami,” tegasnya.

Lanjutnya Rustamaji,SH.,MH, selain proses pembayaran uang muka sebesar 20% yang telah disepakati dalam kontrak bahwa pihak PT. Karya Bangun Mandiri Persada memberikannya secara diangsur serta jumlahnya pun tidak sesuai kesepakatan kontrak senilai Rp. 420.000.000,- (empat ratus dua puluh juta rupiah).

Dirinya mengatakan bahwa, tindakan yang dilakukan oleh Sdr. Amin Muhayat, selaku Project Manager PT. Karya Bangun Mandiri Persada malah melakukan pemutusan kontrak dengan alasan bahwa CV. Khaiza Putri Andalas tidak memenuhi progres pekerjaan sesuai kesepakatan kontrak.

Selain itu lanjut Rustamaji,SH.,MH, PT. Karya Bangun Mandiri Persada melalui Sdr. Amin Muhayat melakukan penyitaan material dan alat kerja yang merupakan milik sah dari kliennya.

“Maka dari kondisi tersebut membuktikan bahwa, Sdr. Amin Muhayat diduga telah melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 7 ayat (2) perjanjian kerja.” terang Rustamaji,SH.,MH

“Jadi apabila Sdr. Amin Muhayat tidak mengindahkan teguran, somasi, undangan klarifikasi dari kami selaku kuasa hukum Sdr. Hamdani, maka kami akan menempuh upaya hukum, karena klien kami merasa dirugikan dalam hal ini.”

“Kami anggap, hal yang dilakukan Sdr. Amin Muhayat selaku Project Manager PT. Karya Bangun Mandiri Persada itu wanprestasi sehingga merugikan Hamdani selaku klien kami,” pungkasnya. [Rilis].




Rutan Kota Agung Terima Pelimpahan 44 Tahanan Dari 2 Kejaksaan Negeri

Kota Agung: Detikperu.com (SMSI)- 44 Orang Tahanan tersebut sebanyak dari 20 orang berasal dari Kejaksaan Negeri Tanggamus dan 24 orang dari Kejaksaan Negeri Pringsewu tiba di Rutan Kota Agung pada Jumat Siang (27/08/2021).

Penerimaan 44 orang tahanan tersebut dilaksanakan dengan protokol kesehatan ketat. Sebelum masuk ke area rutan, tahanan wajib memakai masker dan masuk ke Box Sterilisasi COVID-19 untuk disemprot cairan desinfektan. Kemudian memakai hand sanitizer dilanjutkan dengan pengecekan suhu tubuh.

“Pelaksanaan Kegiatan Proses penerimaan tahanan ini tetap kita laksanakan seperti biasanya, terlebih dahulu tahanan wajib mencuci tangan, mengukur suhu tubuh, memakai masker, Penggeledahan badan, Pemeriksaan Barang bawaan Tahanan Baru dan tentunya disertakan surat kesehatan hasil rapid test Antigen negatif sebagai syarat pemberkasan,” Terang Kepala Rutan Kelas IIB Kota Agung, Akhmad Sobirin Soleh.

Sobirin menjelaskan bahwa sehari sebelum kegiatan penerimaan tahanan baru, Jajarannya melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan, Prameswari telah menyiapkan kamar isolasi yang telah disemprot dengan cairan disinfektan. “ Nantinya seluruh tahanan baru yang telah masuk akan diisolasi selama 14 hari untuk dipantau perkembangannya, apakah timbul gejala COVID atau tidak. Pada hari ke 10 isolasi, seluruh tahanan akan di rapid antigen kembali. Ini adalah salah satu langkah kami untuk mencegah penyebaran COVID19 dalam lingkungan rutan.” Terang sobirin.

Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kota Agung, Boynaldo Gultom mengungkapkan sebelum masuk ke dalam blok, mereka terlebih dahulu diberikan pengarahan terkait tata tertib serta aturan yang berlaku selama berada di dalam Rutan. “Jangan pernah sekalipun melanggar tata tertib dan aturan yang berlaku di dalam Rutan, seperti memakai handphone, memakai atau menyelundupkan narkoba, menjaga kebersihan lingkungan blok hunian dan kamar hunian, menerapkan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan serta pelanggaran-pelanggaran lainnya. Jika kedapatan akan kami tindak tegas,” ujar Boy.

Ke-44 tahanan baru ini selanjutnya langsung diarahkan ke dalam Blok masa pengenalan lingkungan ruang orientasi selama 14 hari untuk isolasi mandiri. Mereka akan diawasi langsung oleh petugas pengamanan agar tidak terjadi kontak langsung dengan Warga Binaan Pemasyarakatan yang Lainnya. (DP/Rls)




Danramil 16/Jatiroto Beserta Forkopimcam Turut Pantau Pelaksanaan Vaksin Covid-19

Wonogiri: Detikperu.com– Anggota Koramil 16/Jatiroto beserta anggota Polsek Jatiroto melaksanakan kegiatan pengamanan, sekaligus monitoring penyuntikan Vaksin Covid-19 Tahap 1 bagi para Relawan Jogo Tonggo dan Mahasiswa, serta Pedagang di wilayah Kecamatan Jatiroto, Jum’at(27/8).

Kegiatan Vaksinasi yang bertempat di Pendopo Kecamatan Jatiroto tersebut turut dihadiri oleh, Wakil Bupati Wonogiri Setyo Sukarno, Camat Jatiroto Suparmo, Danramil 16/Jatiroto Lettu Inf Eko Budi Santoso, Kapolsek Jatiroto Iptu Askuri, Perwakilan Perangkat Desa/Kelurahan se-Kecamatan Jatiroto.

Petugas vaksinator yang berasal dari Puskesmas Jatiroto tersebut berhasil menyuntikkan vaksin kepada 1.064 orang dengan jenis vaksin Moderna.

Disela kegiatan Danramil mengatakan, kami selalu mengingatkan kepada seluruh warga walaupun sudah mendapatkan vaksin Covid-19, namun seluruh warga harus tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.

“ Penerapan protokol kesehatan harus terus dilakukan selama pandemic Covid-19 belum berakhir, jangan sedikitpun lengah, harus selalu memakai masker “, ucapnya.

Penulis: (Arda 72)




TNI-Polri Kecamatan Karang Tengah Gencar Gelar Pendisiplinan Pemakaian Masker

Wonogiri: Detikperu.com– Berbagai upaya dalam menekan penyebaran Covid 19 terus dilakukan, bahkan dilakukan optimalisasi operasi yustisi pendisiplinan terhadap masyarakat, yang dilaksanakan setiap hari dan bergantian tempat. Hal tersebut agar kesadaran masyarakat lebih meningkat dalam mematuhi protokol kesehatan Covid 19.

Seperti yang dilaksanakan oleh anggota Koramil 23/Karangtengah dan Polsek Karangtengah dengan rutin menggelar operasi penegakan disiplin protocol kesehatan utamanya menggunakan masker bagi masyarakat yang sedang melaksanakan kegiatan.

Danramil Kapten Cpl Eko Joko Santoso ditempat terpisah menyampaikan, terkait upaya memutus penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Karangtengah, kami selalu bersinergi dan meningkatkan operasi yustisi pendisiplinan masyarakat, agar patuh dan disiplin menerapkan protokol kesehatan.

“ Kegiatan yang dilakukan sebagai upaya bersama memutus rantai penyebaran COVID-19, dengan menumbuhkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat agar secara disiplin menerapkan Protokol kesehatan “, tutupnya.

Penulis: (Arda 72)




Batuud Koramil 24/Puhpelem Pimpin Anggota Dampingi Nakes Laksanakan Tracing Dan Swab Test

Wonogiri: Detikperu.com– Batuud Koramil 24/Puhpelem Pelda Bambang bersama dengan anggota Babinsa Sukorejo Serda Tri Wahyu dan Babinkamtibmas Bripka Danang, mendampingi Tim Tracer dari Puskesmas Puhpelem melacak kontak erat atau tracing contact, dari warga yang terkonfirmasi positif Covid-19, Jum’at (27/8).

Batuud mengatakan, Tracing contact terhadap warga terpapar Covid-19, wajib dilakukan guna memutus mata rantai penularan virus corona. Selama ini, Tim Tracing dari Puskesmas bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas, menjadi ujung tombak penanggulangan wabah Covid-19, untuk melacak warga yang pernah menjalin kontak erat dengan warga yang terkonfirmasi positif corona.

” Hal ini merupakan implementasi tugas dan tanggung jawab Babinsa dan Bhabinkamtibmas sebagai aparat di kewilayahan “, ucapnya.

Pelda Bambang menambahkan, kegiatan tersebut merupakan wujud sinergitas, Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang harus selalu berada di tengah-tengah masyarakat. Sebagai seorang Tracer Tim penanganan Covid-19 harus bekerja cepat dikala ada pasien suspek atau terkonfirmasi positif Covid-19, segera ditelusuri riwayat kontak erat dengan pasien sehingga dapat mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di lingkungan masyarakat.

” Upaya memutus mata rantai penularan Covid-19 merupakan tugas dan tanggung jawab semua pihak, dan khusus bagi keluarga dan kontak erat dengan pasien, supaya melakukan isolasi mandiri sambil menunggu hasil tes swab, dengan selalu menjaga kondisi tubuh agar tetap fit dengan meminum suplemen vitamin serta selalu mematuhi anjuran pemerintah tentang protokol kesehatan Covid-19.″ pungkas Batuud.

Penulis: (Arda 72)




Polres Tulang Bawang Barat Kembali Gelar Vaksin Presisi Dosis Satu

Tulang Bawang Barat: Detikperu.com-Polres Tulang Bawang Barat melaksanakan Vaksin Presisi Dosis 1 (satu) Kembali , vaksinasi ini dilaksanakan di dua tempat yakni di Balai Tiyuh Mulya Kencana dan Puskesmas Mulya Asri pada hari Jum’at, 27 Agustus 2021 .

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sunhot P. Silalahi, S.IK, M.M. menyampaikan, terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Tulang Bawang Barat yang antusias serbu Vaksinasi Presisi secara gratis, yang kita selenggarakan.

“Terima Kasih kepada Tim Tenaga Medis yang membantu mensukseskan program Vaksin Presisi ini. Saya mengapresiasi kegiatan tersebut. Sebab, antusiasme masyarakat Tubaba sangat tinggi, karena masyarakat saat ini mulai sadar tentang pentingnya vaksinasi Covid-19, Bagi masyarakat yang sudah melakukan vaksinasi dosis 1 (satu) diharapkan agar selalu menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes)”, ujarnya Kapolres.

Hari ini, dilaksanakannya Vaksin Presisi dengan target mencapai 201 dosis yang telah diberikan kepada masyarakat Tubaba.

Kapolres menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tulang Bawang Barat agar tetap selalu mengikuti anjuran Pemerintah dalam mentaati Prokes Covid-19 dan bersama-sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Tulang Bawang Barat yang saat ini zona orange agar kembali menjadi zona hijau”, tegasnya. (Firman/WD)




Danrem 043/Gatam Terima Laporan Korps Raport Prajurit Yang Baru Kembali Dari Penugasan

Bandar Lampung: Detikperu.com (SMSI)- Komandan Korem 043/Gatam Brigjen TNI Drajad Brima Yoga SIP MH, menerima Laporan Korps Raport 18 Orang Prajurit yang kembali dari Penugasan Satgas Ter dan 63 Orang Masuk Satuan organik Korem 043/Gatam, bertempat di lapangan Makorem 043/Gatam, Jl. Teuku Umar, Bandar Lampung. Kamis (26/8).

Laporan korps raport 18 Orang Prajurit Kembali dari Penugasan Satgas Ter dan 63 Orang Masuk Satuan organik Korem 043/Gatam, dihadiri Kasrem 043/Gatam dan para Kasi Korem 043/Gatam, Selanjutnya 18 orang prajurit yang baru kembali dari penugasan Satgas Ter ini akan bertugas kembali di kesatuan asal mereka, dan untuk 63 orang Prajurit yang baru masuk dan bergabung di Korem 043/Gatam akan ditempatkan di Kodim- Kodim jajaran Korem 043/Gatam.

Di Kesempatan tersebut Danrem 043/Gatam Brigjen TNI Drajad Brima Yoga SIP MH, menyampaikan kepada seluruh prajurit yang baru kembali dari penugasan dan baru bergabung di jajaran Korem 043/Gatam , ” Selamat datang dan saya ucapkan kepada rekan rekan prajurit yang baru kembali dari penugasan Satgas Ter, semoga apa yg telah kalian perbuat untuk bangsa dan negara yang kita cintai ini, menjadi catatan amal ibadah para prajurit sekalian”,

” Sampaikan juga Salam saya, Kasrem dan para kasi Korem 043/Gatam kepada keluarga kalian, jaga diri kalian, dan jaga keluarga kalian, saya yakin kalian akan menjaga kesatuan kalian “,

” Bagi para prajurit yang baru bergabung di Korem 043/Gatam, segera orientasi dan menyesuaikan diri di satuan baru kalian, hindari masalah-masalah yang dapat merugikan kalian sendiri,keluarga dan kesatuan, jadikan diri kalian menjadi kebanggaan keluarga dan kesatuan, tunjukkan jati diri kalian sebagai prajurit TNI AD, bentuk jati dirimu menjadi prajurit yang baik, oleh karena itu segera sesuaikan diri di kesatuan baru dan lingkungan dimana kalian bertugas ” jelas Danrem. (DP/Rls)




Kasrem 043/Gatam Beri Arahan Kepada Panitia Penerimaan Caba PK TNI-AD Tahun 2021

Bandar Lampung: Detikperu.com (SMSI)- Kepala Staf Korem 043/Garuda Hitam Kolonel CZI Budi Hariswanto.S.Sos.selaku wakil Ketua Panitia Sub Panda Lampung memberikan pengarahan kepada Panitia Penerimaan Calon Bintara Prajurit Karier TNI-AD tahun 2021 sub Panda Lampung, bertempat di lapangan Makorem 043/Gatam jalan Tengku Umar No 85 Kelurahan Penengahan Kota Bandar Lampung. Jumat (27/08/2021).

Dalam arahannya Kasrem menyampaikan bahwa,Kegiatan kita ini adalah kegiatan yang mulia, karena menyangkut masa depan anak bangsa, laksanakan tugas dengan sungguh-sungguh, dengan baik sehingga kita dapat mencari calon yang terbaik, anggap saja kegiatan ini adalah ibadah bagi kita, perlu saya ingatkan, jangan ada kerja sama yang negatif, tidak boleh ada permainan dari semua kelompok panitia, apapun alasannya, saya berharap pelaksanaan tes werving dilaksanakan dengan jujur, tidak boleh tebang pilih.
Jika ada rekan yang minta tolong sesuaikan dengan prosedur aturan yang berlaku karena kita mencari calon yang terbaik untuk dikirim ke Panda Pusat. Lakukan tugas ini dengan baik, karena kita memilih calon TNI yang terbaik yang akan masuk organisasi TNI, jika pilihan kita salah maka kesalahan kita dapat berpengaruh pada beban negara sepanjang dia dinas di TNI-AD.
Khusus pada tim kesehatan tolong diperiksa semaksimal mungkin karena kesehatan itu sangat vital untuk menjalani waktu pendidikan yang sangat membutuhkan kesehatan yang prima, karena banyak terjadi saat pendidikan mengalami sakit yang fatal, oleh sebab itu lakukan tes kesehatan yang valid jangan mempermainkan data, yang sakit dibuatkan catatan agar panitia dapat mempertimbangkan calon tersebut baik atau tidak untuk diluluskan ke panda Pusat. Untuk panitia jaga kesehatan karena kita mengumpulkan orang banyak, karena situasi sekarang masih pada musim covid-19, tetap jaga protokol kesehatan. Tetap jaga kekompakan sesama panitia, laksanakan tugas sesuai fungsi panitia masing-masing.

Turut hadir pada kegiatan ini Katimlitpers Kolonel Inf. Agus Wahyudi Irianto, S.I.P. , Sekretaris 1 Letkol Inf. Erwin, S.E, KatimKes Letkol Ckm Shariyal, SKM., M.kes. sekretaris 2 Mayor Caj Saiful, Katimjas Lettu Inf Bekti Handoko, Pawas itdam II/Sriwijaya Letkol Inf Budi P dan Seluruh personil anggota Panitia Penerimaan Caba PK TNI-AD tahun 2021 Sub Panda Lampung.

Seluruh proses kegiatan ini tetap melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 dengan menjaga jarak, memakai Masker dan mencuci tangan. (DP/Rls)




Inspektur Jenderal Kemenkumham RI Kunjungi Lapas Memberikan Penguatan PMKS Kepada Petugas dan Tausiyah Kepada WBP

Bandar Lampung: Detikperu.com (SMSI)- Inspektur Jenderal Kemenkumham RI, Razilu melakukan kunjungan ke Lapas Kelas I Bandar Lampung untuk memberikan Penguatan Mitra Kerja Strategis (PMKS) kepada jajaran petugas Lapas serta menyempatkan diri untuk memberikan tausiyah kepada Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas I Bandar Lampung di Masjid Darut Taubah Lapas, Kamis (26/8).

Kedatangan beliau didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung, Iwan Santoso, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung, Farid Djunaidi dan Kepala Unit Pelaksana Teknis seluruh Lampung.

Dalam kunjungan tersebut, Razilu menyampaikan untuk bisa memahami arti dari Tri Dharma petugas Pemasyarakatan. “petugas harus memahami apa yang ada dalam setiap butir Tri Dharma dan harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, karena apa yang dikerjakan akan dipertanggungjawabkan nanti, petugas harus bisa memberikan pengertian juga kepada Warga Binaan Pemasyarakatan tentang Catur Dharma Narapidana, Dan bagi narapidana harus membiasakan diri untuk memahami Catur Dharma Narapidana”. Tutur Razilu.

“Saya juga berpesan kepada seluruh Petugas untuk bisa memiliki ekstra kesabaran Jangan lancang dan mudah emosi dalam menghadapi org bermasalah, Lapas sedang proses membangun zona integritas jangan sampai ternodai oleh berita viral mengenai Lapas Kelas I Bandar Lampung. Kepada pimpinan untuk bisa Memberikan pembinaan karakter kepada petugas pengamanan”. Ujar Razilu menambahkan.

Pada kesempatan Lainnya, Inspektur Jenderal menyempatkan untuk sholat dan memberikan tausiyah kepada warga binaan yang antara lain dalam tausiyahnya menyampaikan bahwa kita mendapatkan nikmat yang besar dari Allah SWT yaitu menjalankan sholat Ashar secara berjamaah. ” Sholat Ashar dianggap relatif lebih berat dibandingkan dengan shalat yang lain, termasuk shalat Shubuh, dan siapa yang menjalankan sholat di waktu dua dini yaitu Ashar dan Shubuh, ulama mengatakan pasti masuk surga, karena shalat di waktu dua dini banyak yang melalaikannya, dan Allah akan memberikan curahan Rahmat, mengampuni dosa dosa dan dicintai oleh Allah SWT maka sebab itu kita harus membiasakan untuk menghadiri majelis Taklim atau majelis ilmu di masjid karena sesederhana apapun masjid tetap dinamakan rumah Allah, saya juga berpesan untuk memiliki perilaku mau berubah karena apabila kita memiliki kemauan maka akan ada seribu jalan tapi apabila kita tidak memiliki kemauan maka akan ada seribu alasan”. Tutur Razilu dalam tausiyah singkatnya kepada Warga Binaan Pemasyarakatan dan jajaran petugas Lapas Kelas I Bandar Lampung.

Kepala Lapas Kelas I Bandar Lampung, Maizar menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan kerja bapak Inspektur Jenderal untuk menyempatkan hadir di Lapas Kelas I Bandar Lampung, semoga masukan dan arahan serta bimbingan kepada kami bisa membawa Lapas Kelas I Bandar Lampung memperoleh predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). (Humas / Red)