Hari Libur Bukan Penghalang Bagi Serda Mujono Dan Koptu Enfri Untuk Menerapkan PPKM Level 3 di Wilayah

Surakarta: Detikperu.com- Babinsa Kelurahan Banjarsari Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Serda Mujono Dan Koptu Enfri cs melaksanakan pengecekan PPKM level 3 dipasar Joglo Jl Kolonel Sugiyono,kelurahan Banjarsari, Minggu (05/09/2021)

“Kegiatan Ini bertujuan mengecek sejauh mana penerapan PPKM Level 4 yang sudah turun level ke PPKM 3 diterapkan di pasar Joglo sekaligus memberikan Sosialisasi kepada para pedagang pasar dan masyarakat yang sedang berbelanja untuk tetap mematuhi Protokol kesehatan.”tegas Mujono kepada Awak Media di sela-sela kegiatan.

“Selama kegiatan pengecekan PPKM Level 3 ini tetap menerapkan Protokol Kesehatan dengan mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir sebelum masuk pasar joglo ,selalu memakai masker,menjaga jarak,menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas yang tidak perlu.”tegasnya.

“Kami berharap dengan adanya penerapan PPKM secara rutin dapat mencegah timbulnya cluster baru serta meminimalisir penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Kota Surakarta.”pungkas Mujono.

Penuli: (Arda 72)




Terapkan PPKM Level 3 di Wilayah, Serka Rumbawa Bersama Security Sisir Pasar Singosaren

Surakarta: Detikperu.com- Babinsa Kelurahan Kemlayan Koramil 03/Serengan Kodim 0735/Surakarta Serka Abd Rumbawa Bersama Security pasar singosaren melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Level 3 bertempat di Pasar singosaren Jl. Gatot Subroto kelurahan kemlayan Kecamatan Serengan kota Surakarta,Minggu (05/09/2021).

Rumbawa menegaskan Pasar singosaren salah satu pasar modern yang ada di kota surakarta yang yang terletak di pusat perbelanjaan tepatnya di Jl. Gatot Subroto kelurahan kemlayan ini menjadi tempat yang ramai dikunjungi masyarakat baik masyarakat daerah sekitar maupun masyarakat diluar dari kelurahan kemlayan itu sendiri.

“Berbagai upaya kami di wilayah melalui kegiatan komunikasi sosial dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) level 3 dan metode yang sangat baik mengecek sistem keamanan yang dilakukan Security maupun penyiapan tempat-tempat cuci tangan.”tegasnya.

“Kami juga menghimbau kepada Lurah maupun Security pasar singosaren agar tidak henti-hentinya mengecek keamanan pasar maupun himbauan kepada pegawai dan pengunjung agar selalu mentaati protokol kesehatan dalam kegiatan jual beli.”pungkas Rumbawa.

Penulis: (Arda 72)




Peltu Khomaedi Pimpin Anggota Dampingi Vaksinasi

Wonogiri: Detikperu.com- Dalam rangka mendukung kegiatan Serbuan Vaksinasi dan memutus penyebaran Covid-19, anggota Koramil 23/Karangtengah yang dipimpin Batuud Peltu Khomaedi melaksanakan pendampingan kepada warga mendapatkan vaksin Covid-19, Minggu(5/9).

Dalam kegiatan tersebut Batuud mengatakan, bahwa sebelum pelaksanaan Vaksin, seluruh peserta terlebih dahulu melaksanakan beberapa tahapan yang harus dilewati. Baru setelah dinyatakan sehat dan memenuhi syarat, bisa dilanjutkan Vaksinasi Covid-19.

“Sebelum divaksin, warga harus cek tensi dan suhu badan oleh petugas kesehatan, input data, screening kemudian baru penyuntikan vaksin. Setelah divaksin peserta harus menunggu kurang lebih 30 menit untuk mengetahui apakah ada reaksi dari vaksin tersebut “, jelas Batuud.

Peltu Khomaedi menambahkan, kegiatan vaksin tahap I kali ini ditujukan kepada warga Desa Jeblogan khususnya pedagang pasar dan mahasiswa dengan jenis Vaksin Moderna, yang diikuti sebanyak 230 orang.

Kepada warga penerima vaksin, Batuud menyampaikan pesan meskipun sudah mendapatkan vaksin, diharapkan tetap mematuhi protokol kesehatan yang sudah dianjurkan pemerintah.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Karangtengah Tri Wiyatmoko, Danramil 23/Karangtengah yang diwakili oleh Batuud Peltu Khomaedi, anggota Polsek Karangtengah Aiptu Windy, Kepala UPTD Puskesmas Karangtengah dr.Agus Budi Setyawan, Kepala Desa beserta perangkat,

Penulis: (Arda 72)




Tak Kenal Lelah, Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Sambangi Warga Himbau Disiplin Terapkan Protkes

Wonogiri: Detikperu.com- Anggota Babinsa Koramil 04/Nguntoronadi bersama anggota Polsek Nguntoronadi, melaksanakan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan dibeberapa tempat, sekaligus membagikan masker, Minggu (5/9).

Danramil 04/Nguntoronadi Kapten Inf Budi Utama menyampaikan, bahwa kegiatan Operasi Yustisi dan pembagian masker ini adalah salah satu upaya untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19. Dalam Operasi Yustisi yang dilaksanakan, petugas juga menyampaikan himbauan agar warga tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan.

“ Disiplin menggunakan masker adalah salah satu upaya pencegahan terpapar penularan Covid-19. Pelaksanaan pembagian masker, bertujuan untuk mengajak warga masyarakat menjadikan masker sebagai suatu kebutuhan dimasa pandemi ini “,katanya.

Danramil menambahkan, selain pembagian masker, pada kegiatan ini kami juga melakukan himbauan kepada warga yang beraktivitas di luar rumah agar selalu mentaati protokol kesehatan, terutama memakai masker dan menjaga jarak aman “, pungkasnya.

Penulis: (Arda 72)




Produsen Oksigen dan RS Darurat Covid-19 Apresiasi Keandalan Listrik PLN

PLN terus berkontribusi untuk membantu masyarakat menghadapi pandemi covid-19 melalui pasokan kelistrikan dan oksigen

Jakarta: Detikperu.com- PT PLN (Persero) konsisten memenuhi kebutuhan pelanggan dengan menghadirkan keandalan listrik di tengah pandemi Covid-19.

Memperingati Hari Pelanggan Nasional 2021, direksi PLN melakukan kunjungan ke Rumah Sakit Darurat Covid (RSDC) Wisma Atlet dan Pabrik oksigen PT Air Liquide untuk memastikan pasokan listrik tercukupi.

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril memastikan kepada manajemen RSDC maupun Air Liquide bahwa PLN siap mendukung pasokan listrik di dua tempat tersebut agar tetap bisa melayani masyarakat secara maksimal.

“Kami di PLN berkomitmen akan terus menghadirkan pelayanan listrik yang andal bagi semua masyarakat agar bisa menghadapi pandemi ini. Dukungan dari RSDC dan Air Liquide memotivasi kami untuk memberikan layanan yang lebih baik lagi dalam melayani pelanggan dan masyarakat Indonesia,” ujar Bob, Sabtu (04/09/2021).

Selain memastikan pasokan listrik di dua tempat tersebut aman. Kunjungan yang dilakukan PLN ini merupakan salah satu cara PLN untuk meningkatkan keeratan hubungan PLN dengan pelanggan, khususnya Industri yang menunjang sektor kesehatan.

Director of Business Large Industries PT Air Liquide Indonesia, Maulana Himawan ikut mengapresiasi kinerja PLN dalam melayani kebutuhan pelanggan.

“Kami sangat puas terhadap pelayanan PLN, sangat responsif, dan mengutamakan kepentingan pelanggan. Kami sangat percaya terhadap keandalan PLN,” ujar Maulana.

Apresiasi yang sama diutarakan Koordinator Operasional RSDC Wisma Atlet, Kolonel dr. Abdul Alim. Alim berterima kasih atas dukungan yang diberikan PLN selama ini. Ia pun memastikan pasokan listrik yang ada untuk RSDC selama ini cukup dan tanpa kendala.

“Saya sebagai pelanggan terima kasih atas dukungan, perhatian PLN kepada RSDC. Selama ini tidak ada masalah listrik. Berkat dukungan PLN dan pimpinan PLN mudah mudahan PLN semua rekan rekan diberikan kesehatan untuk mengawal RSDC dan masyarakat lainnya,” ujar Alim.

Direktur Perencanaan Korporat PLN, Evy Haryadi berharap momentum ini dapat meningkatkan keeratan hubungan kami dengan pelanggan, khususnya sektor kesehatan, yakni RSDC Wisma Atlet

“Ini kita lakukan agar dapat mewujudkan Indonesia yang tangguh dan tumbuh,” ujar Evy Haryadi.

Selain mendukung pasokan kelistrikan, PLN juga memberikan pasokan oksigen medis yang diproduksi oleh PLN sendiri melalui anak usahanya PT PJB dan PT Indonesia Power.

Evy berharap, produksi oksigen tersebut banyak membantu masyarakat yang membutuhkan dan dapat menekan lonjakan harga jual oksigen yang beredar. Terlebih agar dapat menjaga kestabilan pasokan oksigen ke rumah sakit seperti halnya RSDC Wisma Atlet itu sendiri.

RSDC Wisma Atlet merupakan fasilitas kesehatan yang dihadirkan pemerintah dalam rangka penanganan pandemi Covid-19. Terdiri dari 10 Tower yang difungsikan sebagai rumah sakit, per 1 September 2021 tercatat 1.055 pasien yang masih harus dirawat. RSDC memiliki ketersediaan 7.894 bed yang saat ini terpakai 13 persen.

PLN mendukung pelayanan kesehatan di RSDC Wisma Atlet dengan suplai listrik yang andal dari 4 gardu yang dimiliki. Termasuk memberikan dukungan pasokan oksigen yang dihasilkan dari pengolahan produk sampingan pembangkit berbasis gas milik mereka.

Dengan pemakaian 33 MWh sepanjang tahun berjalan ini, RSDC Wisma Atlet menjadi kontributor pemakaian listrik terbesar dalam rangka penanggulangan Covid-19 di Indonesia.

Sedangkan PT Air Liquide merupakan salah satu pelanggan strategis PLN. Apalagi perusahaan tersebut berperan dalam produksi oksigen yang turut membantu penanganan Covid-19. (DP/Rls)




Puan: Terima Kasih Ratri/Khalimatus Telah Buat Indonesia Raya Berkumandang di Paralimpiade

Jakarta: Detikperu.com- Ketua DPR RI Puan Maharani mengapresiasi keberhasilan ganda putri Parabadminton, Leani Ratri Oktila dan Khalimatus Sadiyah yang berhasil mendulang medali emas pada ajang Paralimpiade Tokyo 2020. Kemenangan Ratri/Khalimatus adalah kebanggaan seluruh rakyat Indonesia.

“Terima kasih yang sebesar-besarnya untuk Ratri/Khalimatus yang telah membuat lagu Indonesia Raya kembali berkumandang di pentas olahraga dunia,” kata Puan, Sabtu (4/9/2021).

Ratri/Khalimatus berhasil membawa medali emas setelah menang dalam pertandingan partai final ganda putri Parabadminton di Yoyogi National Stadium, Tokyo, petang tadi.

Puan mengatakan kemenangan Ratri/Khalimatus membuat haru sekaligus bangga mengingat prestasi ini diraih saat kondisi bangsa dilanda pandemi Covid-19.

“Kebanggaan yang dirasakan bangsa Indonesia terhadap Ratri/Khalimatus sama seperti saat Greysia/Apriani meraih emas di Olimpiade Tokyo lalu. Apalagi Ratri/Khalimatus berhasil memecahkan puasa medali emas Indonesia selama 40 tahun di ajang Paralimpiade,” tuturnya.

Menurut Puan, kemenangan Ratri/Khalimatus semakin menguatkan determinasi ganda putri Indonesia untuk cabang bulutangkis di pentas dunia, baik Olimpiade maupun Paralimpiade.

“Ratri/Khalimatus adalah contoh perempuan tangguh Indonesia yang dengan keterbatasannya mampu memberikan yang terbaik bagi bangsa. Mereka ‘superwoman’ milik bangsa ini,” ucap Puan.

Perolehan emas Ratri/Khalimatus menambah medali yang berhasil diraih Indonesia di Paralimpiade Tokyo 2020. Untuk sementara, Indonesia berada pada posisi ke-53 dalam pesta olahraga terbesar di dunia untuk atlet difabel tersebut dengan perolehan medali 1 emas, 2 perak dan 3 perunggu.

Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI tersebut tak lupa memberikan pujian bagi atlet-atlet lainnya yang sudah berhasil mendulang medali di Paralimpiade Tokyo 2020. Puan juga menyampaikan apresiasi untuk seluruh kontingen Indonesia, termasuk untuk atlet-atlet yang belum berhasil mendapatkan medali.

“Saya juga berterima kasih untuk Dheva Anrimusthi, Suryo Nugroho, Ni Nengah Widiasih, Saptoyogo Purnomo, dan David Jacobs, yang telah membuat Indonesia bangga atas perolehan medali di Paralimpiade Tokyo 2020,” ungkap mantan Menko PMK itu.

“Bagi yang belum berhasil memperoleh medali, tetap semangat. Masyarakat Indonesia tetap bangga atas upaya keras kontingen Paralimpiade Merah Putih dalam mengharumkan nama bangsa,” sambung Puan.

Dheva Anrimusthi berhasil menyabet medali perak, sedangkan Suryo Nugroho memperoleh perunggu di tunggal putra Parabadminton. Sementara itu Ni Nengah Widiasih mengharumkan nama Indonesia atas perolehan pertama medali di Paralimpiade Tokyo 2020 setelah mendapatkan perak cabang olahraga angkat berat kelas 41 kilogram putri.

Keberhasilan Widi disusul oleh sprinter Saptoyogo Purnomo di nomor 100 meter T37 putra yang berhasil menyabet perunggu. Kemudian perunggu berikutnya disumbangkan oleh petenis meja David Jacobs di nomor tunggal putra class 10.

“Indonesia masih memiliki peluang untuk kembali mendapatkan medali. Mari kita doakan atlet-atlet Merah Putih yang masih berjuang di Tokyo agar bisa mendapatkan hasil terbaik,” ajak Puan. (DP/Rls)




SMSI Lampung Minta TNI-Polri Usut Tuntas Pemalsu Surat Tes Covid-19 di Pelabuhan Penyebrangan Bakauheni-Merak

Bandar Lampung: Detikperu.com (SMSI)- Ketua SMSI Lampung, Donny Irawan mengecam tindakan pemalsuan surat keterangan hasil tes Covid-19.

“Saya sangat mengecam tindakan pemalsuan surat ini, surat hasil rapid test palsu akan merugikan diri sendiri maupun merugikan orang lain, karena jika dirinya ternyata positif corona tentu akan terjadi penyebaran dan penularan virus corona kepada orang lain bukan hanya kepada diri kita sendiri yaa,” ungkap Donny, Minggu (5/9/2021)

Donny berharap, aparat Kepolisian, TNI, Pemerintah Daerah, Satgas Covid-19, bahkan Pemerintah Pusat, memberantas sindikat surat pemalsuan hasil tes Covid-19.

“Tak lupa kami juga mengapresiasi kinerja pihak Polsek Penengahan, Lampung Selatan yang belum lama ini menangkap pelaku pemalsuan surat test hasil covid-19, saya harap kasus ini diusut tuntas sampai ke akar-akarnya,” jelas Donny

Lebih lanjut Donny menuturkan, surat keterangan hasil tes Covid-19 harus dimiliki oleh calon penumpang setelah benar-benar melakukan tes di fasilitas kesehatan.

“Kami mengajak seluruh stakeholder untuk merapatkan barisan dan meningkatkan kewaspadaan untuk tidak memberi ruang bagi surat palsu tes Covid-19,” tukas Donny Irawan

Donny juga menjelaskan bahwa peran media sangat penting dalam ikut serta memutus penyebaran covid-19

“Media itu punya andil besar dalam memutus penyebaran covid-19, dan surat pemalsuan ini adalah sebuah tindakan yang sangat merugikan dunia kesehatan nasional. Maka dari itu peran media dibutuhkan dalam hal ini, semua harus bergerak. Masyarakat wajib melaporkan apabila menemukan kejanggalan terhadap surat hasil test covid-19,” pungkas Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Lampung, Donny Irawan

Sebelumnya diketahui pihak Kepolisian Polsek Penengahan berhasil menciduk dua pelaku pemalsuan surat hasil test covid-19 di Jl.lintas Sumatera, Desa Bakauheni Kec. Bakauheni, Kab. Lampung Selatan. (Riduan)




Praktisi Hukum Nilai Tepat Langkah Keluarga Lima Keturunan Bandar Dewa Mem-PTUN-kan HGU PT HIM

Lampung: Detikperu.com- Praktisi Hukum yang juga Ketua Umum Badan Pimpinan Pusat Perkumpulan Advocaten Indonesia (BPP PAI) DR. Sultan Junaidi, MH menilai sudah tepat langkah masyarakat lima keturunan kampung Bandar Dewa, Kecamatan Tulangbawang Tengah, kabupaten Tulangbawang Barat, Provinsi Lampung selaku pemilik tanah/ahli waris sah seluas 1.470 Ha di Pal 133-139 Omboelan Bawang Berak jika menduga ada sindikat mafia tanah yang bermain dalam proses Hak Guna Usaha (HGU).

Berikut penuturan lengkap DR. Sultan Junaidi, MH dalam tanggapan tertulisnya, Minggu (5/9/2021).

Terkait persoalan tersebut, kata Junaidi, jika kita berpedoman pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 33 ayat (3) diatur bahwa:

“Bumi dan Air dan Kekayaan Alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.”

Jadi hak menguasai yang dimiliki oleh Negara, memberikan wewenang kepada Negara untuk :
Mengatur dan menyelenggarakan peruntukan, penggunaan, persediaan dan pemeliharaan Bumi dan Air.

Menentukan dan mengatur hubungan-hubungan hukum antara orang-orang dengan Bumi dan Air.

Menentukan dan mengatur hubungan-hubungan hukum antara orang-orang dan perbuatan-perbuatan Hukum yang mengenai Bumi dan Air.

Negara menentukan adanya macam-macam hak atas tanah yang dapat diberikan kepada dan atau dimiliki oleh orang dan juga badan hukum.

Berdasarkan Pasal 16 Undang-Undang No. 5 tahun 1960 tentang peraturan dasar pokok-pokok Agraria (UU Agraria), terdapat delapan (8) hak-hak atas tanah antara lain : Hak milik, Hak guna usaha (HGU), Hak guna bangunan (HGB), Hak pakai, Hak sewa, Hak membuka tanah dan Hak memungut hasil hutan.

Hak-hak lain yang tidak termasuk dalam hak-hak tersebut di atas yang akan ditetapkan dengan Undang-Undang serta hak-hak yang sifatnya sementara sebagai yang disebutkan dalam Pasal 53.

Sultan Junaidi melanjutkan, tentunya saya akan menjelaskan terlebih dahulu terkait apa itu hak milik dan HGU, yakni:
Pertama, Hak milik

Sifat dari hak milik adalah : hak turun-temurun, terkuat dan terpenuh yang dapat dipunyai orang atas tanah. Hak milik tidak memiliki jangka waktu, berbeda Dengan hak tanah lainnya.

Adapun yang dapat memiliki hak milik adalah : Warga Negara Indonesia, serta badan-badan hukum tertentu yang ditetapkan oleh Pemerintah.

Berdasarkan Pasal satu (1) peraturan Pemerintah No. 38 tahun 1963 tentang penunjukan Badan-badan hukum yang dapat mempunyai hak milik atas tanah.

Adapun badan-badan hukum yang dapat memiliki hak milik atas tanah diantaranya : Bank-Bank Negara, Perkumpulan Koperasi Pertanian, Badan-badan Keagamaan serta Badan-badan Sosial.

Hak milik tidak memiliki jangka waktu, namun hapusnya hak milik dapat terjadi dalam hal tanah tersebut jika ; Musnah, Terjadi pencabutan hak atau Pemiliknya menyerahkan tanahnya secara sukarela

Pemilik hak milik, berhak untuk mengalihkan tanahnya dengan cara : Jual – Beli, Penukaran, Hibah serta Waris (melalui wasiat) dan perbuatan pengalihan hak lainnya.

Namun pemilik hak milik juga bisa menjadikan tanah hak milik sebagai jaminan atas hutang dengan pemberian hak tanggungan.

Kedua, Hak Guna Usaha (HGU)

Apa itu HGU, HGU adalah hak untuk mengusahakan tanah yang dikuasai langsung oleh Negara. HGU dapat dimiliki dengan jangka waktu paling lama 35 tahun dan dapat diperpanjang untuk jangka waktu paling lama 25 tahun, guna perusahaan pertanian, perikanan atau peternakan.

HGU dapat dimiliki oleh warga Negara Indonesia dan badan-badan hukum Indonesia yang didirikan menurut hukum Indonesia dan berkedudukan di Indonesia.
Kemudian Hak Guna Usaha (HGU) juga akan hapus karena;
Pertama, Dihentikan sebelum jangka waktunya berakhir karena sesuatu syarat tidak dipenuhi,
Kedua, Dilepaskan oleh pemegang haknya sebelum jangka waktunya berakhir.
Selanjutnya, Dicabut untuk kepentingan umum.
Berikutnya, Ditelantarkan.
Terakhir yang kelima, Tanahnya musnah.

Kemudian dalam peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2021, “Tentang Hak Pengelolaan, hak atas tanah, satuan rumah susun dan pendaftaran tanah”.
Bab III (tiga rumawi) dalam Pasal Lima (5) Ayat (1) dan Auat (2) berbunyi :

Ayat 1. Hak pengelolaan yang berasal dari tanah Negara diberikan kepada : Instansi Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah, Badan Hukum Milik Negara/Badan Hukum Milik Daerah, Badan Bank Tanah, atau Badan Hukum yang ditunjuk oleh Pemerintah Pusat.

Ayat 2. Hak pengelolaan yang berasal dari tanah ulayat di tetapkan kepada masyarakat hukum adat.

Kalau melihat dari pada Regulasi yang ada, dan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 yakni Pasal 33 Ayat (3).
Kemudian apabila tanah tersebut dapat dibuktikan kepemilikannya oleh ahli waris, maka Pemerintah Pusat dan atau Pemerintah Daerah tidak boleh semena-mena mengeluarkan HGU tanah milik masyarakat.

Jika hal itu terjadi maka pemilik tanah dapat melakukan upaya hukum apakah melalui badan peradilan. Dan apabila kemudian pemilik tanah/ahli waris menduga ada sindikat mafia tanah yang bermain dalam proses HGU tersebut, maka pemilik dapat juga menempuh secara Hukum Pidana yaitu melaporkan perihal tersebut kepada satgas mafia tanah di wilayah hukumnya, termasuk hingga mem PTUN-kan, tutupnya.

Sebelumnya, keluarga besar lima keturunan Bandar Dewa melalui Juru bicara sekaligus kuasa lima (5) keturunan Bandar Dewa, Achmad Sobrie menjelaskan bahwa keluarga besar merasa seperti dipermainkan setelah dalam kurun waktu 40 tahun terakhir melakukan beberapa upaya penolakannya terhadap perpanjangan HGU PT HIM, namun tidak juga mendapatkan ketegasan BPN Tulangbawang Barat (Tubaba). Akhirnya keluarga Bandar Dewa resmi menggugat Kementerian Agraria dan BPN Tubaba, untuk membatalkan putusan perpanjangan HGU dari PT HIM di Tubaba ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandar Lampung.

“Gugatan ini dilakukan lantaran PT HIM telah merampas tanah adat milik Lima keturunan bandar dewa sejak empat puluh tahun yang lalu,” terang Sobrie di area PTUN Bandar Lampung. Kamis (2/9/2021) lalu.

Menurut Sobrie, Permasalahan ini timbul sejak PT HIM mulai berdiri di lahan milik keluarga besar mereka. Dan pihaknya juga sudah mempermasalahkan penerbitan HGU itu.

“Namun sampai hari ini masih diperpanjang,” kata Sobrie.

Diketahui, sejak tahun 1983 sampai sekarang keluarga besar lima keturunan Bandar Dewa terus berjuang demi mengembalikan seluruh kepemilikan tanah seluas 1.470 Ha di Pal 133-139 Omboelan Bawang Berak kepada keluarga lima keturunan Bandar Dewa sesuai dengan Soerat Keterangan Hak Kekoeasaan Tanah Hoekoem Adat Nomor : 79/ Kampoeng/ 1922 yang didaftarkan ke Pesirah Marga Tegamoan dan diperkuat dengan Penetapan Pengadilan Agama Kota Metro Nomor: 0163/ Pdt. P/ 2020 PA. Mt Tanggal 04 Januari 2021 hingga Nomor: 002/ Pdt. P/ 2021/ PA. Mt Tanggal 05 Februari 2021. (rls)




Pastikan Sesuai Protkes, Babinsa Purwoharjo Dampingi Warganya Terima BLT

Wonogiri: Detikperu.com- Pastikan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) yang dilaksanakan sesuai protokol kesehatan, Babinsa Purwoharjo, Koramil 23/Karangtengah Koptu Suyanto melaksanakan pemantauan dan pendampingan, Sabtu(4/9).

Kegiatan yang berlangsung di balai Desa Purwoharjo tersebut memberikan bantuan berupa uang tunai Rp 300.000 kepada 32 KPM.

Kami selaku Babinsa hari ini melaksanakan pengamanan dan pendampingan dalam penyerahan BLT-DD bagi warga Purwoharjo untuk warga masyarakat terdampak Covid-19 “, kata Babinsa di lokasi.

Lebih lanjut Ia mengatakan, kegiatan pendampingan yang dilakukan ini untuk memastikan selama kegiatan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan, dalam rangka untuk mengantisipasi kerumunan di tengah situasi pandemi Covid-19, guna mencegah penambahan cluster baru diantaranya pakai masker, jaga jarak, dilarang bergerombol dan cuci tangan sebelum dan sesudah menerima bantuan,

Penulis: (Arda 72)




TNI – Polri Kecamatan Puhpelem Gencar Patroli Protkes

Wonogiri: Detikperu.com- Upaya anggota Koramil 24/Puhpelem bersama dengan anggota Polsek Puhpelem dalam mencegah penyebaran virus Covid-19 terus digencarkan, seperti yang dilaksanakan di seputaran Kecamatan Puhpelem.

Sabtu(4/9), Patroli penegakan disiplin protokol kesehatan dipimpin oleh Batuud Pelda Bambang, dalam pelaksanaannya anggota patroli memberikan himbauan agar masyarakat dapat memahami bahaya Virus Corona yang hingga saat ini masih terus meningkat.

Dalam upaya berkelanjutan untuk memutus mata rantai penularan virus corona dan mendisiplinkan masyarakat, akan pentingnya melaksanakan protokol kesehatan dalam keseharian, diantaranya adalah menggunakan masker.

” Kegiatan ini kami lakukan semata-mata hanya untuk keselamatan bersama agar terhindar dari Covid-19, mari bijaksana menerapkan aturan jaga jarak dengan orang lain atau physical distancing, dan selalu ikuti protokol kesehatan, gunakan masker setiap keluar rumah dan jaga kebersihan diri terutama rutin cuci tangan “, imbuhnya.

Penulis: (Arda 72)