Bandar Lampung: detikperu.com –
Pihak perusahaan Asuransi Pt. Ramayana Tbk di tuding tidak profesional dalam mengerjakan klaim ansuransi terhadap kendaraan konsumen, Jumat (14/2/2020).
Hal itu dialami salah satu konsumen perusahaan asuransi tersebut, Robi Herliansyah warga asal Kabupaten Tulang Bawang yang merasa dirugikan akibat lambatnya proses kinerja pihak Asuransi Ramayana.
Sebelumnya, Robi menceritakan kendaraan mobil Suzuki Ignis miliknya yang mengalami kerusakan akibat kecelakaan pada Kamis (29/8/2019) yang lalu, dan diklaim ke asuransi Ramayana yang diketahui bekerjasama dengan salah satu bengkel bernama Monte Carlo yang beralamat di Bandar Lampung.
Namun ironisnya, hingga saat ini mobil tersebut belum kunjung usai dikerjakan dengan alasan sparepart yang masih kosong.
“Sudah berulang kali saya pertanyakan tentang perkembangan mobil tersebut baik ke pihak bengkel maupun asuransi dan mereka selalu jawab “Tarsok” dengan alasan masih ada sparepart (suku cadang) yang masih dalam proses pemesanan dan tidak bisa diketahui kapan suku cadang yang dipesan terhadap suplayer tersebut ada dan tiba,” keluh Robi.
Robi menambahkan, dengan waktu hampir enam bulan tidak masuk akal jika pihak bengkel maupun asuransi mengatakan masih ada sparepart yang di pesan masih belum ada.
“seharusnya pesanan tersebut sudah lama ada, dan seharusnya pengerjaan perbaikan mobil itu sudah selesai. Jika memang benar-benar sparepat tersebut sudah lama di pesan. Jangan – jangan sparepart itu dipesan setelah baru-baru ini dipertanyakan kembali tentang perkembangan mobil itu,” imbuhnya.
Sebelumnya kata Robi, pihak asuransi Ramayana terakhir dihubungi pada minggu lalu melalui salah satu pihaknya, Syamsuri mengatakan, terkait sparepart yang dipesan akan tiba dalam minggu-minggu ini.
“Terakhir saya komunikasi dengan pak Syamsuri perwakilan dari Perusahaan asuransi Pt. Ramayana Tbk dan yang bersangkutan mengatakan dalam minggu-minggu ini pesanan suku cadang tersebut akan datang dan mobil tersebut dapat segera dibawa pulang. Namun fakta berbeda, semuanya hanya janji palsu belaka,” jelasnya.
“Dari hal ini saya merasa dirugikan, semestinya mobil tersebut sudah lama bisa digunakan, oleh karenanya saya menuntut pihak perusahaan Asuransi Ramayana untuk bertanggung jawab atas kerugian yang saya alami akibat leletnya penanganan mobil tersebut,” tutupnya.(Hel)