Kalianda: Detikperu.com (SMSI)- Apel merupakan sebuah tindak lanjut dari upaya penegakan Disiplin Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya Petugas Lapas Kalianda.
Dalam Apel, Ditapuk sebuah Tanggung Jawab Besar, sebagai Wujud Komitmen dan Disiplin. Karena Apel juga digunakan sebagai sarana Koordinasi antara Atasan dan Jajaran.
Dengan tetap menegakkan Prokes Pencegahan Covid-19, Apel pun menjadi ajang silaturahmi Antar Petugas Lapas Kalianda.
Di Lapas Kalianda juga, Para Petugas diajak Apel Pagi sambil berjemur menikmati Pancaran Sinar Matahari Pagi pada pukul 08.00 WIB.
Karena Pada jam itu, Vitamin D terbaik dipercaya mampu diserap tubuh secara Maksimal. (Humas)