Bandar Lampung: Detikperu.com (SMSI)- Lembaga Pemasyarakatan Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, membagikan kartu Brizzi bagi 100 warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang mewakili di setiap blok kamar hunian, pada Rabu (30/6/2021) kemarin.
Hal itu dilakukan sebagai bentuk keikutsertaan Lapas Narkotika dalam program Bebas Peredaran Uang (BPU) serta pencegahan gangguan Kamtib .
“Sementara pembagian kartu Brizzi yang dipimpin langsung oleh Kalapas Narkotika , Kunrat didampingi Ka KPLP Farizal Antoni beserta Staf yang dilaksanakan di Aula Lapas Narkotika Bandar Lampung.
Dengan menggunakan Brizzi ini, kita dapat memonitor transaksi para warga binaan yang ada di dalam Lapas Narkotika Semoga segala bentuk pelanggaran berkenaan dengan uang dapat dicegah melalui program ini,” jelas Kunrat
“Tujuan Dilaksanakannya kegiatan itu, artinya ke depan akan memberi kemudahan bagi Lapas Kelas IIA Narkotika Bandar Lampung dalam menyukseskan program BPU ini.
Lanjutnya, Kunrat jelaskan dengan telah digunakan yaitu Brizzi oleh WPB , diharapkan kedepannya Lapas Narkotika dapat bersih dari peredaran uang dan dapat mencegah gangguan Kamtib.” Tutupnya .(Rls)