Kotabumi: Detikperu.com (SMSI)- Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kotabumi melaksanakan razia Insidentil kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam rangka Pencegahan,Pemberantasan,Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) serta agar terciptanya keadaan yang aman dan kondusif.Kamis (2/9/2021)
Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kotabumi (Mukhlisin Fardi) didampingi Kepala Pengamanan Rutan (Ade Candra Irawan), Kepala Pelayanan Tahanan (Sabar Anju Padang), Kepala Subseksi Pengelolaan (Jayeng supriyanto) dan anggota pengamanan serta staf Rutan Kotabumi kembali menggelar razia insidentil kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Mukhlisin Fardi sebagai Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kotabumi menyampaikan “Kegiatan Razia Isendentil ini dalam rangka deteksi dini terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban serta komitmen dalam mendukung Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di lingkungan Rutan Kelas IIB Kotabumi” jelasnya.
Sambungnya, kegiatan razia ini dilaksanakan secara humanis dan memperhatikan serta melaksanakan protokol kesehatan,”ungkapnya.
Ditempat yang sama, Kepala Pengamanan Rutan (Ka.KPR) Ade Candra Irawan serta didampingi oleh Pejabat Struktural Rutan Kelas IIB Kotabumi menjelaskan,” razia insidentil ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam deteksi dini Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan Keamanan Ketertiban di lingkungan Rutan Kotabumi”. Ungkap Ade
lanjutnya, “kegiatan razia ini dilaksanakan pukul 19.15 WIB dan selesai pada pukul 19.45 WIB. Razia dilakukan di kamar blok hunian yang ditentukan secara acak dan alhamdulillah pihaknya tidak menemukan adanya narkoba. Adapun hasil razia pada malam ini yaitu sendok besi, alat cukur kumis, kartu remi, korek gas, gesper, botol beling dan kawat besi,” pangkasnya.(Red)