Karanganyar: Detikperu.com- Babinsa Koramil 07/Matesih Sertu Muhari bersama anggota Polsek Matesih melaksanakan kegiatan operasi yustisi dan himbauan protokol kesehatan. Kegiatan berlangsung di terminal Matesih, Sabtu (27/02/ 2021).
Kegiatan ini yang merupakan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan dan Perbup no. 44 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan Covid 19 di Wilayah.
Dimohon tetap waspada dan tidak menganggap semua keadaan normal seperti biasanya, tapi tetap terapkan protokol kesehatan diantaranya memakai masker saat aktifitas, cuci tangan pakai sabun dengan air yang mengalir dan jaga jarak tidak berkerumun. Ini merupakan salah satu langkah sederhana yang wajib kita lakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19,”Jelas Babinsa Serka Muhari.
Pada kegiatan berbeda, Danramil 07/Matesih Kapten Cba Sukino menegaskan, ”Kegiatan yang dilaksanakan Anggota Koramil bersama Anggota Polsek dalam pendisiplinan pakai masker ini terus menerus dilakukan, sampaikan sosialisasi protokol kesehatan tentang Covid 19, sebagai upaya dalam meningkatkan kesadaran masyarakat agar disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan,”tegas Sukino.
Penulis: (Arda 72)