Home / DAERAH / Tanggamus / Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung Melaksanakan Sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2020

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung Melaksanakan Sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2020

image_pdfimage_print

Tanggamus: Detikperu.com- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2020, tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Serumpun Padi Pekon Kutadalom Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus. Minggu (5/9) dihadiri Nakes Puskesmas Gisting, Ketua dan Sekretaris DPC serta Tokoh Masyarakat juga simpatisan partai.

Heni Susilo, anggota komisi II Fraksi PKS itu mengatakan, secara garis besar ada 4 kisi dalam Perda No 3 tahun 2020 yaitu, tentang sosialisasi covid-19, bagaimana cara menghadapi serta pencegahan penularannya, apa yang harus kita lakukan jika terpapar covid, juga jika terjadi kematian pada pasien positif terpapar covid.

Hal tersebut adalah bagian dari upaya pemerintah untuk menekan penyebaran covid, dengan mensosialisasikan kepada masyarakat tentang bahaya covid-19, mematuhi prokes sebagai upaya pencegahan, melakukan isolasi bagi warga terpapar, bagi pasien covid yang meninggal dunia, dilakukan pemulasaran serta pemakaman jenazah dengan prokes covid-19, jelasnya.

” Mari kita berikan support untuk kesembuhan mereka yang sedang terpapar covid, serta menyiapkan ruang isolasi bagi mereka,” Demikian harapnya.

Di Akhir acara dilakukan penyerahan buku perda no 3 tahun 2020, kemudian paket sembako dan cendera mata secara simbolis. Kemudian acara dilanjutkan sosialisasi dengan pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKS.

Sementara Nakes Puskesmas Gisting menekankan pentingnya menjaga kesehatan di masa pandemi covid ini, dengan mematuhi protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penularannya, serta kenali gejala-gejalanya.

” Vaksinasi juga sangat bermanfaat untuk pencegahan serta menambah kekebalan tubuh, dan bagi masyarakat yang belum melakukan vaksinasi agar bisa mendaftarkan di puskesmas terdekat, segera hubungi nakes apabila timbul gejala covid,” Ujarnya. (A)

Spread the love
https://www.lampungvisual.com/

About admin2020

Check Also

Bupati Dewi Handajani Resmikan Jalan Penghubung Tiga Pekon di Kecamatan Sumber Rejo

Tanggamus, Detikperu.com- Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, Meresmikan Jalan Penghubung Pekon Wonoharjo, Pekon Simpang Kanan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *