Metro: Detikperu.com (SMSI)- Guna mengamankan penjara agar selalu kondusif, sebanyak 94 orang sipir atau pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Metro digembleng alias diberikan pelatihan beladiri praktis oleh Aparat Kepolisian Resort setempat.
Kalapas kelas IIA Kota Metro, Muhammad Mulyana menjelaskan, penggemblengan terhadap puluhan pegawai tersebut dilakukan guna meningkatkan fisik dan mental sipir penjara.
“Jumlah seluruhnya ada 94 orang yang mengikuti pelatihan Fisik, Mental dan Disiplin pegawai lapas Metro. Ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kedisiplinan dalam rangka menunjang tugas-tugas sehari-hari,” kata dia kepada awak media, Rabu (23/6/2021)
Mulyana juga mengatakan, hingga kini situasi di Lapas Metro aman dan kondusif. Meski begitu, peningkatan kapasitas pegawai tersebut sebagai bentuk upaya antisipasi.
“Artinya, walaupun situasi aman terkendali tapi setiap petugas dituntut untuk tidak terlena dan selalu dalam keadaan siap dalam kondisi apapun. Sehingga pemenuhan hak-hak narapidana pun dapat kita lakukan sebagaimana mestinya, kemudian pelaksanaan tugas pelayanan kepada masyarakat pun dapat berjalan sebagaimana mestinya,” jelasnya.
Selain itu, Lapas Metro juga melakukan penguatan terhadap upaya Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang dikhawatirkan masuk ke dalam lingkungan Lapas.
“Jadi kami juga memberikan penguatan dan pemahaman khususnya kepada petugas lapas kelas IIA Metro terkait dengan P4GN. Dengan maraknya pemberitaan di media massa terkait terjadinya peredaran gelap Narkotika di luar lapas, itu juga dapat berimplikasi dengan kondisi di Lapas,” pungkasnya.
Sementara itu, Instruktur pelatihan pembinaan Fisik, Mental dan Disiplin (FMD) terhadap pegawai Lapas Kelas IIA Kota Metro menjelaskan, penguatan pelatihan tersebut ditekankan pada beladiri praktis.
“Pelatihan ini sebagai upaya peningkatan kapasitas dalam menunjang tugas pokok dan fungsi Sipir penjara. Penekanannya pada beladiri praktis dan PBB sebagai peningkatan kemampuan dalam pelaksanaan tugas oleh pegawai pemasyarakatan,” kata Aiptu M. Zaidi, Kanit Bin Kamsa Sat Binmas Polres Metro.
Dari data yang dihimpun awak media, Lapas Metro membina sebanyak 663 narapidana. Sebagian besar diantaranya ialah narapidana dengan kasus penyalahgunaan narkoba.(Hms/ Red)