Surakarta: detikperu.com-
Babinsa Kelurahan Sewu Koramil 04/Jebres, Kodim 0735/Surakarta, Sertu Suparno melaksanakan Pengamanan dan Monitoring penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) tahan lV dan V di pendopo kelurahan Sewu jln Gotong Royong no 158 Jebres kota surakarta,Minggu (23 -8-2020)
Sertu Suparno mengatakan dalam pengambilan BST tersebut masyarakat terlihat mematuhi peraturan pemerintah yakni mulai cuci tangan saat tiba di kantor kelurahan,selanjutnya physical distancing tetap dijaga dan juga warga sudah menggunakan masker.
“Sedangkan untuk warga sendiri mendapatkan bantuan dari pemerintah yang senilai 600 ribu rupiah per orang.”tuturnya.
“Untuk wilayah Kelurahan Sewu yang mendapat Bantuan Sosial Tunai (BST) Sejumlah 800 orang yang terbagi 2 hari (Minggu,Senin) untuk pengambilan dana BST tersebut dengan membawa syarat antara lain membawa Surat Pemberitahuan BST dari kantor pos, Membawa E-KTP dan KK asli, Membawa foto KTP dan KK, Menggunakan masker.”imbuh Suparno.
“Pemberian Bantuan Sosial Tunai ( BST ) sebagai wujud perhatian pemerintah terhadap warga masyarakat yang terdampak wabah Covid-19, Bantuan Sosial Tunai sangat membantu meringankan beban masyarakat kelurahan Sewu yang terkena dampak pandemi Covid-19.”pungkasnya.
Penulis: (Arda 72 Pendim Surakarta)