Home / DAERAH / Mesuji / 57 Kades Terpilih di Kabupaten Mesuji Ikuti Bimtek Pelatihan Awal Masa Jabatan

57 Kades Terpilih di Kabupaten Mesuji Ikuti Bimtek Pelatihan Awal Masa Jabatan

image_pdfimage_print

Mesuji, Detikperu.com- Sebanyak 57 Kepala Desa terpilih yang ada di Kabupaten mesuji mengikuti kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) pelatihan awal masa jabatan yang berlangsung di Swiss Bell Hotel Bandar Lampung, kamis (03/02/2022).

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas PMD Mesuji, Anwar Pamuji. Iya ada sebanyak 57 kepala desa terpilih hari ini mengikuti bimbingan teknis kegiatan pelatihan awal masa jabatan selama 3 hari di swiss-bell hotel bandar lampung.” Ungkapnya kepada wartawan saat ditemui di ruang kerjanya.

Kegiatan Bimtek pelatihan awal masa jabatan kepala desa terpilih tersebut berdasarkan :1. undang-undang nomor 6 Tahun 2014 tentang desa.2. peraturan Pemerintah nomor 43 Tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan undang-undang nomor 6 Tahun 2014 tentang desa.

3. peraturan menteri Dalam Negeri nomor 112 tahun 2014 tentang pemilihan kepala desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan peraturan menteri Dalam Negeri nomor 72 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas peraturan menteri Dalam Negeri nomor 112 tahun 2014 tentang pemilihan kepala desa.

4. peraturan menteri Dalam Negeri nomor 82 Tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian kepala desa.5. peraturan daerah Kabupaten Mesuji nomor tahun 2015 tentang pencalonan pemilihan pelantikan dan pemberhentian kepala desa sebagaimana telah diubah dengan peraturan daerah Kabupaten Mesuji.

6. Tahun 2017 tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Mesuji nomor 3 tahun 2015 tentang pencalonan pemilihan pelantikan dan pemberhentian kepala desa. Dijelaskan Anwar, dalam kegiatan ini sebagai narasumber yakni kementerian dalam negeri KORPROV – TPP Provinsi Lampung dinas PMD, BAPELITBANGDA. dan inspektorat Mesuji.” Jelasnya Kadis PMD yang akrab Dipanggil bang Anwar kepada wartawan.

Adapun materi pelatihan yang akan disampaikan oleh narasumber sebagai berikut, 1. manajemen pemerintahan desa, 2. program prioritas pembangunan desa, 3. penyusunan dan pelaksanaan kebijakan dibidang perencanaan, 4. laporan dan pertanggungjawaban keuangan pemerintahan desa, 5. prioritas dana desa.” Tuturnya.

Harapan kami kepada seluruh kepala desa yang mengikuti bimbingan teknik agar bisa kerja lebih baik lagi dan dalam melaksanakan tugas tidak ada masalah mulai dari pelaksanaan administrasi semua perangkat desa dapat bekerja maksimal dan sesuai peraturan yang berlaku.”harapnya. (mantoni)

Spread the love
https://www.lampungvisual.com/

About admin2020

Check Also

Serka Andre Bersama Masyarakat Desa Margo Bakti Bahu Membahu Memadamkan Api

Mesuji, Detikperu.com- Bintara Pembina Desa (Babinsa) Desa Margo Bakti, Kecamatan Way Serdang, Serka Andre bersama …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *