Home / DAERAH / Tanggamus / 29 Warga Binaan Rutan Kota Agung Jalani Asimilasi di Rumah

29 Warga Binaan Rutan Kota Agung Jalani Asimilasi di Rumah

image_pdfimage_print

Kota Agung: Detikperu.com (SMSI)- Sebanyak 29 Warga Binaan Rutan Kelas II B Kotaagung bisa menghirup udara segar hari ini. Mereka mendapat Asimilasi di rumah setelah memenuhi syarat Administratif dan Substantif sesuai dengan Permenkumham No. 24 Tahun 2021. 29 WBP yang mendapatkan asimilasi tersebut terdiri dari 21 orang perkara Narkotika, 2 orang perkara perlindungan anak, 1 orang perkara penggelapan, 1 orang perkara pelanggaran lalu lintas, 1orang perkara Perjudian, 2 orang perkara pencurian, 1 orang perkara penganiayaan.

Dalam laporannya, Kasubsi Pelayanan Tahanan Prameswari menyampaikan bahwa Pemberian Asimilasi di Rumah merupakan amanat dari Permenkumham No.24 Tahun 2021 yang merupakan perubahan atas Permenkumham No.32 Tahun 2020. Permenkumham tersebut bertujuan untuk menanggulangi dan mencegah penyebaran COVID 19 di lingkungan Rutan. Hal ini dikarenakan Rutan adalah tempat yang rentan dalam penyebaran COVID 19, karena dengan kondisi overcrowded tidak mungkin dilaksanakan sosial distancing bagi penghuninya.

Sementara itu, Karutan Kota Agung Akhmad Sobirin Soleh dalam sambutannya menyampaikan bahwa Warga Binaan yang mendapat Asimilasi di Rumah dapat kembali ke masyarakat.

“Mudah mudahan apa yang didapat di dalam Rutan ini menjadi pelajaran, apabila WBP di dalam Rutan berkelakuan baik maka kami akan berikan hak-haknya tanpa tebang pilih dan selektif,” ungkapnya.

Selanjutnya Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Prayudha Rachmadany Bapas berpesan agar WBP yang mendapat program asimilasi tersebut berterima kasih kepada Pemerintah dan Karutan dengan adanya program ini.

“Kalian dididik untuk bermasyarakat dan tidak melanggar hak orang lain, yang harus dibawa keluar adalah menghargai hak orang lain dan semoga tidak kembali lagi kesini. Selaku Kepala Bapas, saya berpesan bahwa masih ada kewajiban bagi kalian yang mendapat asimilasi untuk selalu mengikuti arahan Bapas, agar tidak dicabut hak haknya,” harapnya.

Di penghujung kegiatan, sebagai wujud rasa syukur seluruh warga binaan melakukan doa dan sujud syukur bersama di halaman depan kantor Rutan Kota Agung. Kemudian mereka disambut dengan pelukan haru keluarga masing-masing yang sejak pagi telah menunggu di area luar rutan.(*)

Spread the love
https://www.lampungvisual.com/

About admin2020

Check Also

Bupati Dewi Handajani Resmikan Jalan Penghubung Tiga Pekon di Kecamatan Sumber Rejo

Tanggamus, Detikperu.com- Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, Meresmikan Jalan Penghubung Pekon Wonoharjo, Pekon Simpang Kanan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *