Mesuji: Detikperu.com- Pemerintah Desa Sungai Sidang kecamatan Rawajitu Utara melaksanakan Penyaluran BLT-DD tahap keLima di bulan Mei tahun 2021.
Turut hadir dalam acara penyerahan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, staf kecamatan ,babinsa dan bhabinkamtibmas dan BPD, Sat pol PP, Pendamping Desa dan perangkat Desa
Pembagian BLT-DD tersebut dilakukan berdasarkan pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun 2021 dan peraturan menteri Keuangan (PMK) 222/PMK.07/2020 tentang pengelolaan keuangan desa.
Prioritas penerima bantuan ini adalah warga Desa dalam kategori miskin termasuk lansia,janda-janda tua dan belum pernah menerima bantuan sosial lainnya. Adapun bantuan yang diterima adalah sebesar Rp.300.000, dan akan diterima penerima KPM setiap bulan sampai akhir tahun 2021,” ucap Gunarmadi selaku kepala desa Sungai Sidang Kamis, 8 Juli 2021.
”Desa Sungai Sidang kecamatan Rawajitu Utara memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa sebanyak 176 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dan kami minta kepada penerima BLT-DD untuk memanfaatkan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya demi kepentingan dan peningkatan perekonomian masyarakat yang mana terdampak covid 19.” imbuhnya.
Kepala Desa juga berpesan ke masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan cuci tangan dengan sabun di air yang mengalir Jaga Jarak dan memakai masker mengingat nya masih banyak dampak covid 19 yang sedang melanda kita saat ini.” Tutup Gunarmadi. (Mantoni)