Bandar Lampung: Detikperu.com (SMSI)– Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandar Lampung menggelar upacara kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dilaksanakan di Gedung Aula Lantai 2 RUBAL, Kepala RUTAN (Karutan) Balam, Sulardi memimpin langsung upacara pelantikan kenaikan pangkat serta penyematan tanda pangkat kepada dua orang Pejabat Struktural (Kasi.Yantah dan Ka.KPR) serta empat belas orang staf Rutan Kelas I Bandar Lampung. Senin (07/06/2021)
Upacara diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) oleh Dian Kusuma selaku staf urusan kepegawaian dan dilanjutkan dengan penyematan tanda pangkat baru serta pemberian SK oleh Karutan kepada enam belas orang pegawai Rutan Kelas I Bandar Lampung.
Usai prosesi pelantikan dan penyematan pangkat Karutan berpesan kepada pegawai agar memiliki kesadaran yang lebih tinggi atas tugas dan tanggung jawab serta bekerja keras agar kinerjanya lebih meningkat serta perubahan pola pikir dan mindset dalam kehidupan sehari-hari.
“Kenaikan pangkat adalah hak pegawai atas penilaian kinerja selama ini dengan kenaikan pangkat tersebut pegawai dituntut untuk lebih meningkatkan kinerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing jangan sampai dalam pangkat yang lebih tinggi justru kinerjanya semakin menurun”. (T_M)