Home / NASIONAL / 1095 KPM Kecamatan Jatisrono Berhak Menerima BST

1095 KPM Kecamatan Jatisrono Berhak Menerima BST

image_pdfimage_print

Wonogiri: detikperu.com– Salah satu strategi yang dilakukan oleh pemerintah di masa pandemic Covid-19 berupa program jaring pengaman sosial terhadap masyarakat yang terdampak ekonomi dan sosial melalui berbagai bentuk bantuan sosial.

Di Kecamatan Jatisrono, Selasa(27/10/2020), telah disalurkan Bantuan Sosial Tunai kepada 1.095 KPM yang masing-masing menerima uang tunai sebesar Rp. 300.000,-. Anggota Koramil 14/Jatisrono beserta Polsek Jatisrono turut membantu pemerintah Kecamatan Jatisrono dalam menyalurkan Bantuan Sosial Tunai kepada warga masyarakat.

Kegiatan yang dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Jatisrono tersebut juga dihadiri oleh Camat Jatisrono Drs. Suradi, Anggota koramil 14/Jatisrono Serma Sukri dan Sertu Sertu Eko Rajianto, Anggota Polsek Jatisrono Aiptu Sudi dan Brigadir Gatot, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Lis Sugiarti, Tim kesehatan dari Puskesmas Jatisrono, Tim Pendamping Desa Jatisrono.

Dalam kegiatan tersebut, turut diberikan himbauan kepada warga agar tetap sabar dan waspada dalam mengantri serta mematuhi protokol kesehatan dengan tetap menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan memakai sabun,

Penulis: (Arda 72).

Spread the love
https://www.lampungvisual.com/

About sub admin

Check Also

Menteri ESDM Pastikan _Backbone_ Kelistrikan Jawa, Madura dan Bali Andal Hadapi Nataru

Cilegon, Detikperunews.com– Menteri Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengapresiasi kesiapan PLN dalam …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *